Jakarta (ANTARA) - Kesulitan keuangan tidak berarti menghilangkan hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), seperti yang dialami oleh Iis Mulyati karena iurannya dibantu oleh Pemerintah Kota Bandung.

Sebelumnya Iis dan keluarganya sudah terdaftar sebagai peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) di Kelas III. Namun, ketika keluarganya mengalami masalah keuangan dia pun pasrah saat kepesertaannya tidak aktif karena memiliki tunggakan iuran.

"Waktu itu, saya masih mampu bayar walau bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan suami juga masih jualan, setiap bulan membayar iuran untuk saya, suami, dan anak dua orang. Kini, keuangan keluarga semakin sulit, jadi punya tunggakan iuran," kata Iis dalam keterangan resmi BPJS Kesehatan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca juga: Peserta akui dapat manfaat besar JKN setelah 4 tahun jalani cuci darah

Menurut dia, suaminya adalah pasien yang rutin memanfaatkan JKN-KIS dalam tiga bulan karena menderita kolesterol tinggi yang membuatnya harus melakukan pengobatan secara berkala. JKN-KIS sangat membantu dalam proses berobat suaminya, meski harus terhenti akibat tidak mampu membayar iuran.

Tapi pada Juni 2020, petugas Kelurahan Babakan Sari memberi informasi bahwa Iis dan keluarganya telah didaftarkan Pemkot Bandung agar iurannya dibayarkan oleh APBD setempat. Iis kemudian memastikan hal tersebut ke kantor cabanga BPJS Kesehatan di Bandung.

"Alhamdulillah, kartunya benar aktif. Petugas tadi menyampaikan bahwa kepesertaannya bisa dimanfaatkan karena sudah didaftarkan ke UHC. Saya ini ekonominya lemah, dengan adanya bantuan ini kami sangat bersyukur. Sedangkan untuk tunggakan, semoga ke depannya ada rezeki dan dapat segera dilunasi," ujarnya.

Dengan bantuan tersebut suaminya yang saat ini terkena stroke karena kolesterol yang tinggi dapat kembali menjalani pengobatan setelah sempat terhenti karena tunggakan iuran JKN-KIS.

"Setelah terkena stroke, sekarang tubuh bagian kiri suami saya kaku dan susah untuk digerakkan. Alhamdulillah, kini bisa berobat. Terima kasih kepada pemerintah sudah membantu dan membayar iuran JKN-KIS bagi kami yang lemah ekonominya,"  ujar Iis.

Baca juga: Badan usaha diminta BPJS tetap lindungi pekerjanya dengan JKN
Baca juga: Dirut BPJS jelaskan solusi peserta JKN tak lagi terdaftar PBI

 

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020