Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya belum berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan ulang terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji sebagai terlapor dalam perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus mengatakan Anji akan diperiksa ulang atau tidak tergantung pada hasil pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang juga dipolisikan dalam perkara yang sama.

"Kita harus melihat dulu bagaimana hasil pemeriksaan dari HP sendiri karena ini kan terkait," kata Yusri di Mako Polda Metro Jaya, Rabu.

Yusri mengatakan pihaknya akan menunggu hasil pemeriksaan terhadap Hadi Pranoto yang tertunda dan harus dijadwalkan ulang lantaran masalah kesehatan yang dialami oleh Hadi.

"Nanti kalau sudah ada pemeriksaan dari HP, apa ada kemungkinan untuk pemeriksaan tambahan lagi kepada pemilik akun Duniamanji, nanti kita tunggu saja," ujarnya.

Yusri mengatakan Hadi Pranoto seharusnya diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, namun ditunda karena masalah kesehatan. Terkait hal itu Hadi dan kuasa hukumnnya mendatangi Polda Metro Jaya pada 24 Agustus untuk meminta penjadwalan ulang agenda pemeriksaan.

"Kemarin, Senin tanggal 24 Agustus, yang bersangkutan sudah datang bersama pengacaranya ke sini tapi masih menyampaikan dia kurang sehat sehingga dilakukan pengecekan di Dokkes Polda Metro Jaya disimpulkan sementara ini yang bersangkutan masih belum siap untuk diperiksa sehingga kita harus menjadwalkan ulang," ujarnya.

Baca juga: Polda Metro Jaya jadwalkan ulang pemeriksaan Hadi Pranoto
Baca juga: Anji dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik Polda Metro Jaya


Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji bersama Hadi Pranoto dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Cyber Indonesia terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks obat COVID-19 melalui kanal Dunia Manji di YouTube.

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid menjelaskan konten yang ditayangkan di kanal YouTube pada Sabtu, 1 Agustus 2020 tersebut berpotensi memicu polemik di tengah masyarakat.

Konten yang diunggah Anji tersebut memuat penyataan Hadi Pranoto yang mengklaim sebagai pembuat herbal antibodi COVID-19.

Selain itu, ada pernyataan lainnya Hadi yang dinilai menuai polemik, yakni soal tes cepat dan dan tes usap COVID-19. Hadi mengaku memiliki metode uji yang jauh lebih efektif dengan harga Rp10 hingga Rp20 ribu menggunakan teknologi digital.
Baca juga: Polda Metro Jaya layangkan surat pemanggilan untuk Anji

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020