Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mencatat terjadi penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Provinsi Lampung sebanyak 12 kasus, sehingga total kumulatif jadi 666 kasus.

"Penambahan 12 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 berasal dari 6 kabupaten/kota di Provinsi Lampung," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, di Bandarlampung, Rabu.

Penambahan kasus terkonfirmasi asal Kota Bandarlampung ada 1 kasus bergejala, lalu Kabupaten Lampung Timur ada 5 kasus yang semuanya kasus tanpa gejala.

Satu kasus COVID-19 bergejala berasal dari Kota Metro, 2 kasus tanpa gejala asal Kabupaten Mesuji, satu kasus tanpa gejala asal Kabupaten Tanggamus, dan 2 kasus tanpa gejala asal Kabupaten Lampung Tengah.

Baca juga: Tenaga kesehatan asal Kota Metro positif COVID-19

Baca juga: Dinkes : Di Lampung terdapat tambahan 39 kasus COVID-19


"Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 asal 6 kabupaten/kota diketahui bahwa 10 kasus merupakan hasil penelusuran kasus, dan 2 kasus merupakan kasus baru yang memiliki riwayat kontak ataupun bepergian dari luar kota," ujarnya.

Berdasarkan data yang dipublikasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, selain terdapat penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 juga terdapat penambahan pada kasus suspek sebanyak 9 kasus, kontak erat sebanyak 272 kasus, kematian terkonfirmasi positif 2 kasus, dan pelaku perjalanan 125 kasus.*

Baca juga: Dinkes: Angka reproduksi efektif Lampung 1,10

Baca juga: Kasus positif COVID-19 Lampung bertambah 11 total 615 kasus

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020