Cirebon, Jabar (ANTARA) - PT Jasa Raharja memastikan semua biaya yang dikeluarkan untuk para korban kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 177 ditanggung, baik luka maupun meninggal dunia.

"Kami menjamin semua biaya untuk para korban kecelakaan tunggal Bus Sudiro Tunggal Jaya," kata Kepala Cabang Utama Jasa Raharja Jawa Barat Hendri Afrizal di Cirebon, Senin.

Baca juga: Polisi tangani kecelakaan di Tol Cipali akibatkan seorang tewas

Hendri mengatakan akibat kecelakaan lalu lintas di Tol Cipali KM 177 pada Minggu (20/9) sekitar jam 09.25 WIB mengakibatkan 14 orang mengalami luka ringan, tiga luka berat dan satu orang meninggal dunia.

Untuk saat ini lanjut Hendri, korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, semua berjumlah lima orang, sedangkan sebagian korban lainnya yang sempat dilakukan perawatan sudah diperbolehkan pulang.

Baca juga: Satu korban kecelakaan maut Tol Cipali masih belum sadar

"Jumlah seluruh penumpang ada 36 orang dan saat ini tinggal lima orang yang masih dalam perawatan," ujarnya.

Jasa Raharja kata Hendri, menjamin semua korban yang masih dirawat berupa garansi letter kepada pihak rumah sakit.

Baca juga: Hukum kemarin, tokoh agama tewas ditembak KKB hingga kecelakaan Cipali

Di mana Jasa Raharja menanggung biaya perawatan maksimal sebesar Rp20 juta untuk korban yang masih dilakukan perawatan.

Sedangkan untuk korban meninggal dunia, maka ahli warisnya akan diberikan santunan Rp50 juta dan nanti langsung diberikan oleh kantor terdekat.

"Untuk korban yang meninggal dunia atas nama Maryatun (26) asal Sragen, akan kami berikan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban," katanya.

Dia menambahkan korban rata-rata mengalami patah tulang di bagian tangan, dan nantinya akan dilakukan tindakan operasi oleh tim dokter.

"Kita sudah menjenguk korban yang masih dirawat, tim dokter juga akan menjalankan tindakan operasi karena korban mengalami patah tulang," tuturnya.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020