Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta operator seluler yang terlibat dalam program bantuan kuota belajar untuk menjaga kualitas jaringan mereka.

"Kominfo memastikan operator seluler menjaga kualitas jaringan dengan baik. Setiap operator seluler yang ambil bagian, perhatikan betul ketersediaan infrastruktur di tempatnya masing-masing," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, saat peluncuran Bantuan Kuota Data Internet 2020, secara daring, Jumat.

Kominfo mengharapkan bantuan kuota internet untuk belajar tersebut bisa menjangkau lebih dari 60 juta siswa yang harus mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) akibat pandemi COVID-19.

Kominfo menyatakan perhatian mereka saat ini untuk percepatan perluasan jaringan dan infrastruktur agar penyelenggaraan PJJ bisa berlangsung dengan baik. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan penataan dan penataan ulang spektrum frekuensi.

"Kami akan memperhatikan penataan spektrum frekuensi, dengan farming dan refarming supaya PJJ bisa berjalan dengan baik," kata Johnny.

Dalam jangka menengah, Kominfo akan mempercepat perluasan akses internet di ribuan desa/kelurahan dan 150.000 titik fasilitas publik.

Hingga akhir 2022, pembangunan infrastruktur telekomunikasi akan diprioritaskan untuk menghadirkan sinyal 4G di 12.548 desa/kelurahan.

Sementara, akses internet di 150.000 titik layanan publik ditargetkan selesai pada kuartal III 2022.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hari ini meluncurkan program Bantuan Kuota Data Internet 2020 untuk pelajar dan guru di Indonesia untuk Pembelajaran Jarak jauh.

Kuota tersebut akan diberikan mulai September hingga Desember 2020, untuk nomor ponsel Telkomsel, Indosat Ooreedoo, XL Axiata, 3 (Tri) dan Smartfren.

Pemerintah akan memberikan kuota sebesar 20GB per bulan untuk peserta didik Pendidikan anak usia dini (PAUD), 35GB per bulan untuk pelajar SD-SMA dan 42GB untuk pengajar PAUD, SD hingga SMA.

Sementara itu, mahasiswa dan dosen akan diberikan bantuan kuota sebesar 50GB per bulan.


Baca juga: Kemendikbud terbitkan petunjuk teknis bantuan kuota data internet

Baca juga: Kemendikbud minta sekolah segera tuntaskan pendataan nomor HP siswa

Baca juga: Kemendikbud perpanjang tenggat penginputan nomor ponsel siswa

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020