Jakarta (ANTARA) - Peneliti sekaligus dosen di Departemen Manajemen Sumberdaya Perairan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University, Dr Yonvitner memaparkan tantangan tata kelola implementasi dari Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) di sektor kelautan dan perikanan.

"Tantangan itu, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Untuk jangka pendek, katanya, terdapat tantangan penilaian risiko berbasis ruang, tantangan terhadap risiko implementasi investasi serta proses pengklasifikasian jenis usaha dan skala usaha.

Baca juga: Mantan Rektor IPB: UU Ciptaker harus dorong tingkat pendidikan

Baca juga: IPB University berkomitmen bantu desa buat data desa presisi


Untuk jangka menengah, menurut Yonvitner, terdapat tantangan realokasi peruntukan ruang untuk investasi (berbasis risiko atau efisiensi usaha) serta tantangan untuk mengukur kemanfaatan investasi terhadap masyarakat dan bangsa dalam konteks ekonomi serta kelestarian sumber daya.

Sedangkan untuk jangka panjang, ujar dia, tantangan yang perlu dihadapi, yaitu mekanisme pengelolaan sustainabilitas investasi terkait daya dukung dan daya tampung.

"Konsep risiko dalam investasi perikanan dan kelautan harus dilihat dalam tiga perspektif. Pertama, risiko di saat sebelum adanya investasi di kawasan pesisir dan laut maupun perikanan," kata Kepala Pusat Studi Bencana, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University tersebut.

Kedua, lanjutnya, risiko selama investasi berlangsung dan menjadi bagian terkait dengan proses jalannya investasi. Terakhir ialah risiko setelah investasi yang muncul dan proses itu selesai.

"Jangan sampai hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun babak belur di aspek ekosistem," katanya.

Ia menjelaskan prinsip tata kelola sumber daya perikanan dan kelautan meliputi kedaulatan, keadilan, keberlanjutan, keharmonisan spasial, dan keterpaduan.

Baca juga: Suritech temuan IPB University tingkatkan kapasitas hingga 10 kali

Baca juga: Para pakar berkomitmen jadikan Bogor Kota Ilmu rujukan dunia

Baca juga: IPB Diaspora Network diresmikan percepat revolusi industr 4.0


Oleh karena itu, hak adat harus tetap dijamin, investasi wajib beradaptasi dengan hal tersebut. Ketika menerapkan investasi agar dalam proses program investasi tidak merusak hak-hak generasi mendatang. "Hal yang perlu kita perhatikan adalah jangan sampai investasi hanya memperkuat hegemoni proyek," ujarnya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020