Pangkalpinang (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel) terus mengawasi puluhan depot air minum isi ulang di kota itu agar layak dikonsumsi masyarakat.

"Kami secara kontinyu terus mengawasi depot air minum isi ulang di kota ini agar layak dikonsumsi masyarakat dengan melihat izin dan uji sample untuk mengetahui kelayakan," kata Kasi Kesehatan Lingkungan pada Dinkes Babel, Ester J Lubis di Pangkalpinang, Selasa.

Ia menjelaskan, sampai sekarang ini baru sebanyak 40 depot air minum isi ulang yang terdaftar di Dinkes Kota Pangkalpinang.

"Diduga ada sejumlah usaha depot air minum isi ulang yang tidak mengurus izinnya, kami memanggil pemilik usaha dan memberikan teguran atau pembinaan," ujarnya.

Menurut dia, ada sebagian pengusaha depot air minum isi ulang yang tidak mengubris panggilan dari Dinkes Kota Pangkalpinang.

"Kami terus memanggil pengusaha depot air minum isi ulang yang tidak memenuhi syarat karena ini bisa merugikan kesehatan masyarakat, jika tetap membandal maka ada sanksi hukumnya," ujarnya.

Ia mengatakan, puluhan usaha depot air minum isi ulang dilakukan pengujian sample seperti kualitas air dengan tiga indikator yaitu secara fisika, kimia dan bakteriologi.

"Secara fisika akan menguji bau dan warna air secara kasat mata sedangkan secara kimi berarti zat-zat berbahaya dalam air akan diuji kandungannya seperti Fe (Besi) dan Zinc dan bakteriologi, seluruh depot air isi ulang harus bebas dari kandungan bakteri E-Coli penyebab diare," ujarnya.

Ia mengatakan, pada umumnya tempat usaha depot air minum isi ulang terdapat di pinggiran kota agar bebas dari polusi udara yang dapat mencemari air.

"Sementara untuk produksi air minum dalam kemasan tidak ditemukan masalah, hingga kini teradapat delapan perusahaan produksi air minum dalam kemasan yang terdaftar di Dinkes Pangkalpinang," ujarnya. (HDI/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010