Pemeriksaan ulang kulit harimau sumatera rampasan negara

  • Selasa, 27 Oktober 2020 21:01 WIB

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang telah menjadi barang rampasan negara di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/10/2020). BKSDA Aceh menerima satu kulit harimau beserta tulang belulang dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah sesuai keputusan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Radelong Kabupaten Bener Meriah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama mahasiswa fakultas Kedokteran Hewan Unsyiah melakukan pemeriksaan ulang terhadap kulit harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang telah menjadi barang rampasan negara di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/10/2020). BKSDA Aceh menerima satu kulit harimau beserta tulang belulang dari Kejaksaan Negeri Bener Meriah sesuai keputusan Pengadilan Negeri Simpang Tiga Radelong Kabupaten Bener Meriah. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait