Jakarta (ANTARA) - Perwakilan Industri, Dunia Usaha, dan Dunia Kerja (IDUKA) dari PT KM Mandiri, Nursyamsu mengatakan pihaknya lebih percaya dengan lulusan perguruan tinggi vokasi (PTV) yang memiliki sertifikat kompetensi.

"Kalau sudah memiliki sertifikat kompetensi berarti dia sudah tahu dengan apa yang dia kerjakan. Kami lebih percaya dengan kemampuan lulusan yang memiliki sertifikat kompetensi, " ujar Nursyamsu saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Dia menambahkan selain pengalaman kerja, sertifikat kompetensi menjadi pertimbangan utama dalam merekrut pegawai di perusahaannya.

Baca juga: Hipmi: Peningkatan pendidikan vokasi dorong penyerapan tenaga kerja

"Kami dari dunia industri sangat mendukung penyusunan skema sertifikasi nasional. Kebetulan, kami turut memberikan masukan kepada penyusunan skema sertifikasi kompetensi nasional bidang konstruksi di Politeknik Negeri Jakarta (PNJ)," ujarnya.

Pihaknya menyambut baik dengan dilibatkannya dunia industri dalam penyusunan skema tersebut. Para praktisi di industri dapat memberikan masukan mengenai apa yang diperlukan dalam penyusunan skema tersebut.

Dalam penyusunan skema sertifikasi di PNJ, pihaknya memberikan sedikit koreksi dalam penyusunan tersebut. "Kami siap membantu dalam pelaksanaan sertifikasi kompetensi itu," tambah dia.

Dia berharap ke depan skema sertifikasi kompetensi nasional tersebut dapat diimplementasikan dengan baik.

PNJ menyusun 15 skema sertifikasi kompetensi nasional berstandar industri bidang konstruksi.

Penyusunan skema tersebut merupakan bagian dari Program Pengembangan Penilaian Mutu Perguruan Tinggi Vokasi Berstandar Industri dari Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri (Mitras DUDI) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Sebanyak 15 skema yang disusun oleh PNJ, yakni Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung, Pengawas Pekerjaa Struktur Bangunan Gedung, Ahli Muda Keahlian Teknik Jalan, Ahli Muda Keahlian Teknik Jembatan, Pelaksana Pemeliharaan Jalan, Ahli Muda K3 Konstruksi. 

Baca juga: Legislator: Lulusan perguruan tinggi harus melek revolusi industri 4.0

Baca juga: Kemendikbud sinergikan lembaga kursus dengan industri


Selain itu, skema Ahli Muda Quantity Surveyor, Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Distribusi Tegangan Menengah, Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Distribusi Tegangan Rendah, Teknisi Instalasi Fiber Optic, Welding Inspector Comprehensive.

Selanjutnya, skema sertifikasi Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan dan Manajer Pelaksanaan Lapangan Pekerjaan Jalan/ Jembatan dan Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung,dan Ahli Material Jalan.

Selain skema sertifikasi kompetensi, juga tersusun materi uji kompetensi (MUK) dari 15 skema sertifikasi yang telah ditetapkan beserta petunjuk teknis tempat uji kompetensi (TUK).

Pewarta: Indriani
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020