Jakarta (ANTARA) - Ragam berita di kanal hukum Antaranews.com pada Minggu (22/11) menarik dibaca kembali untuk mengawali informasi anda pada pekan ini, di antaranya:

1. Kapolri terbitkan surat telegram netralitas polisi dalam Pilkada 2020

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Nomor STR/800/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 20 November 2020 tentang Netralitas Anggota Polri dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

"Iya benar," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Minggu, saat dikonfirmasi perihal surat telegram tersebut.

Baca selengkapnya

2. Delapan tahanan Polres Serdang Bedagai kabur

Delapan tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara, Minggu.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang yang dikonfirmasi ANTARA membenarkan terkait kaburnya delapan tahanan tersebut.

"Iya benar," katanya melalui sambungan telepon.

Baca selengkapnya

3. Berikut nama delapan tahanan yang kabur dari Polres Serdang Bedagai

Sebanyak delapan tahanan kasus narkoba melarikan diri dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Minggu sekitar pukul 03.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang ​​​​​​saat dikonfirmasi ANTARA, Minggu, mengatakan mereka yang kabur adalah Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, Irwansyah, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama, M Arifin dan M Yusuf.

Baca selengkapnya

4. Polda NTB ungkap keberadaan rumah produksi sabu di Lombok Timur

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, berhasil mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu di Kabupaten Lombok Timur.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Minggu, mengatakan keberadaan rumah produksi narkotika ini berhasil terungkap berkat peran serta masyarakat.

Baca selengkapnya


5. Ditjen Imigrasi mulai buka pelayanan calling visa bagi WNA tertentu

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mulai membuka pelayanan visa elektronik (eVisa) bagi warga negara asing (WNA) tertentu yang menjadi subjek calling visapada Senin (23/11).

Pelayanan itu sempat terhenti selama masa pandemi COVID-19.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumham Arvin Gumilang, dalam pernyataan tertulis, Minggu, menjelaskan bahwa ujicoba pembukaan pelayanan telah dilakukan pada Jumat (20/11) yang lalu.

Baca selengkapnya

 

Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020