Rejang Lebong (ANTARA) - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu mendatangi rumah pemilih berstatus terkonfirmasi positif COVID-19 dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap.

"Di TPS ini ada empat orang pemilih yang sedang melakukan isolasi mandiri dan mereka mau memilih sehingga kami kondisikan KPPS, aturannya kalau ada yang terjangkit seperti kita layani dengan menggunakan APD yang lengkap," kata Agus Saryono anggota KPPS di TPS 04 Kelurahan Air Putih Lama, Kecamatan Curup, Rabu sore.

Dia menjelaskan Petugas KPPS setelah mendapat kepercayaan dari pengawas TPS maupun saksi kemudian mendatangi rumah pemilih yang terkonfirmasi positif COVID-19 dengan membawa surat suara untuk Pilgub Bengkulu serta surat suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Baca juga: Anggota DPD tinjau penerapan prokes Pilkada wilayah perbatasan
Baca juga: Dewa Kade : KPU tetap jamin hak pilih pemilih suspect-positif COVID
Baca juga: Di Sidoarjo tunjukkan jari bertinta dapat "voucher" kedai makan


Setelah pencoblosan dilakukan oleh empat pemilih yang kebetulan berstatus satu keluarga ini, kata dia, petugas KPPS kembali lagi ke TPS 4 dan kemudian dilakukan penyemprotan disinfektan serta diminta mandi.

Sedangkan untuk APD yang dipakai petugas ini langsung dilepaskan dan dimasukkan dalam kantong plastik untuk dikirim ke tim Satgas Penanganan COVID-19 di RSUD Curup guna dimusnahkan.

"Jumlah DPT di TPS 04 ini ada 406 orang, empat orang diantaranya adalah pemilihan yang berstatus terjangkit COVID-19 yang saat ini tengah menjalani isolasi mandiri di rumahnya," kata dia.

Sementara itu, dalam Pilkada Rejang Lebong 2020, KPU setempat telah menetapkan empat pasangan calon, yaitu Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah, M Fikri Thobari-Tarsisius Samuji, M Faisal-Fatrolazi, dan Susilawati-Ruswan YS.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020