supaya menjadi perhatian bagi kita semua
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 sebesar Rp16,34 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis menjelaskan alokasi transfer daerah itu terdiri dari dana bagi hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam sebesar Rp12,92 triliun.

Kemudian, dana alokasi khusus fisik sebesar Rp76,3 miliar. Dana alokasi khusus nonfisik sebesar Rp3,3 triliun dan dana insentif daerah sebesar Rp43,37 miliar.

Dilansir dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, perincian DBH DKI Jakarta terdiri dari DBH pajak penghasilan (PPH) sebesar Rp12,83 triliun, DBH Pajak Bumi Bangunan (PBB) sebesar Rp36,7 miliar, DBH cukai hasil tembakau (CHT) sebesar Rp723 juta.

Pemprov DKI juga mendapatkan DBH sektor sumber daya alam minyak dan gas (Migas) sebesar Rp45,19 miliar dan sektor perikanan sebesar Rp1,12 miliar.

Baca juga: Menkeu sebut telah salurkan Rp2,6 triliun dana bagi hasil ke Pemda DKI

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2021, alokasi TKDD mencapai Rp795,48 triliun. TKDD tersebut terdiri dari transfer ke daerah sebesar Rp723,48 triliun dan dana desa sebesar Rp72 triliun.

Anies juga menegaskan tujuh arahan Presiden terkait DIPA dan TKDD tahun 2021 yang harus dilaksanakan secara serius dan konsisten oleh kementerian, lembaga dan Pemda DKI Jakarta.

Arahan itu yakni Kementerian dan Lembaga serta Pemda agar melakukan lelang sedini mungkin agar bisa menggerakkan ekonomi di kuartal I tahun 2021.

Bantuan sosial agar disalurkan pada Januari sehingga konsumsi masyarakat meningkat dan diharapkan dapat menggerakkan perekonomian.

Para menteri, pimpinan lembaga dan kepala daerah harus melakukan reformasi anggaran.

Baca juga: Ketua BPK tegaskan pembayaran DBH tak berkaitan dengan pemeriksaan

Pemanfaatan APBN dan APBD harus secara cermat, harus secara efektif dan harus tepat sasaran.

Setiap rupiah APBN dan setiap rupiah APBD harus betul-betul dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat.

Dalam situasi penuh ketidakpastian, fleksibilitas dalam penggunaan anggaran sangat penting. Ini untuk bisa memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat.

Transparansi dan akuntabilitas terhadap anggaran agar tetap dijaga.

"Tujuh arahan dari bapak Presiden ini supaya menjadi perhatian bagi kita semua. Beliau sampaikan dan itu artinya kita semua harus memperhatikan dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," pesan Anies.

Baca juga: Raperda APBD DKI 2021 disepakati naik jadi Rp84 triliun

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020