Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI Iis Rosita Dewi yang juga istri tersangka mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) terkait dengan penyitaan barang-barang mewah yang sebelumnya ditemukan dan diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT).

"Hari ini dilakukan pemeriksaan dalam rangka penyitaan baran-barang yang ditemukan dan diamankan saat tangan tangan KPK, di antaranya tas mewah berbagai merek dan juga jam tangan mewah dan barang lainnya," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

KPK pada hari Selasa memeriksa Iis sebagai saksi untuk tersangka Edhy dalam penyidikan kasus suap perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya pada tahun 2020.

Baca juga: Istri Edhy Prabowo tanda tangani berita acara penyitaan barang

Sebelumnya, Iis juga pernah diperiksa sebagai saksi pasca-OTT pada hari Rabu (25/11). Saat itu, Iis dikonfirmasi terkait dengan aktivitas kunjungan dinas tersangka Edhy ke Amerika Serikat.

"Selain itu, terkait dengan pengetahuan saksi mengenai adanya pembelian berbagai barang, di antaranya tas dan jam mewah di Amerika Serikat yang sumber uang pembeliannya diduga dari penerimaan uang yang terkait dengan perkara ini," kata Ali.

Selain Iis, KPK pada hari Selasa ini juga memeriksa tiga saksi lainnya untuk tersangka Edhy dan kawan-kawan, yaitu Plt. Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Zaini Hanafi, advokat Djasman Malik, dan pegawai bagian Finance PT PLI Kasman.

"Penyidik menggali keterangan para saksi melalui berbagai dokumen terkait dengan perkara ini yang diperoleh tim penyidik saat penggeledahan dan saat ini telah dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara," tuturnya.

Baca juga: KPK panggil istri Edhy Prabowo

Selain Edhy, enam orang yang juga telah ditetapkan tersangka, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), dan Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT).

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020