Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kota Sabang, Aceh mulai menyalurkan bantuan biaya pendidikan daerah khusus atau perbatasan bagi para pelajar di wilayah Pulau Weh.

Kepala Disdikpora Kota Sabang Desiana, Rabu, mengatakan bahwa biaya pendidikan daerah khusus atau perbatasan itu diperuntukkan bagi peserta didik dalam rangka program wajib belajar 12 tahun.

Pemko Sabang sudah mulai menyalurkan bantuan pendidikan itu sejak pertengahan Desember lalu dengan total anggaran sebesar Rp18 miliar.

Baca juga: Bantuan Program Indonesia Pintar sudah disalurkan ke 18,1 juta siswa

"Biaya pendidikan daerah khusus atau perbatasan sudah mulai disalurkan dari 14 Desember 2020 lalu dengan total anggaran mencapai lebih Rp18 miliar untuk dibagikan kepada 8.464 siswa dan siswi di Sabang," katanya di Sabang.

Menurut dia bantuan biaya pendidikan daerah khusus atau perbatasan yang sudah disalurkan bagi pelajar di Kota Sabang meliputi peserta didik tingkat SD atau sederajat sebesar Rp2,1 juta per pelajar, kemudian pelajar SMP atau sederajat Rp2,2 juta dan bagi pelajar SMA atau sederajat sebesar Rp2,3 juta.

Dia melanjutkan biaya pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kota (APBK) Sabang itu disalurkan langsung ke rekening pelajar sebagai penerima yang sebelumnya sudah di data oleh masing-masing sekolah.

"Semoga bantuan yang sudah diberikan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan porsinya yaitu untuk kemajuan pendidikan anak, bukan untuk hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran di sekolah," katanya.

Baca juga: PGRI apresiasi langkah pemerintah berikan subsidi pada guru honorer
Baca juga: Menkeu pastikan dana PEN dukung aktivitas pesantren saat pandemi

Pewarta: Khalis Surry
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020