Ungkap kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya

  • Jumat, 1 Januari 2021 18:11 WIB

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) didampingi Karopenmas Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) memberikan keterangan pers terkait kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021). Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono (kanan) menunjukkan barang bukti komputer saat memberikan keterangan pers terkait kasus parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di kantor Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat (1/1/2021). Bareskrim Polri menangkap dua pelaku pembuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya berinisial MDF (16) yang ditangkap di Cianjur, Jawa Barat dan pelaku lainnya NJ (11) diamankan oleh PDRM di Sabah, Malaysia. ANTARA FOTO/ Reno Esnir/aww.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait