Jakarta (ANTARA) - Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap pelaku penganiayaan dan pembunuhan, John Kei, menguak awal perseteruan dari persoalan penagihan utang hingga penghinaan yang dilakukan oleh kelompok Nus Kei.

Dalam dakwaan yang disiapkan Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum R Wisnu Bagus saat dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu, kronologi awal bermula saat Nus Kei mendatangi John Kei di rumah tahanan pada 2013 untuk meminjam uang sebesar Rp1 miliar.

Nus Kei menjanjikan akan mengembalikan uang itu dalam waktu enam bulan sebesar Rp2 miliar. Namun sampai John Kei keluar dari penjara tahun 2020, Nus Kei tidak kunjung mengembalikan uang yang dipinjam.

John Kei pun mengajak kelompok Amkei bertemu pada 14 Juni 2020 yang diikuti saksi Daniel Far Far, Onisimus Somnaikubun, Bony, Kosmas Kainkaimu, Remi Tanlain, Henra Yanto, Welhelem Laisina, Samuel Sirken Retraubun, Yeremias dan Arnold Titahena.

Dalam pertemuan itu, John Kei selain membahas penagihan utang, juga membahas terkait penghinaan yang dilakukan Nus Kei dalam sebuah video siaran langsung di Instagram.

Baca juga: 24 pengacara dampingi John Kei
Baca juga: Jaksa mendakwa John Kei dengan lima pasal berlapis
Tersangka yang juga anak buah John Kei memperagakan reka ulang penyerangan di Perumahan Green Lake City, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). Rekonstruksi penyerangan terhadap rumah Nus Kei pada Minggu (21/6/2020) lalu mempergakan 43 adegan di lima lokasi berbeda. ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.
John Kei menyinggung jasa dirinya atas kelompok Amkei. "Bahwa kalian kerja di sini berkat siapa? Kepercayaan itu penting. Jadi tolong jangan buat malu saya. Dan jangan berkhianat kepada saya," kata John Kei kepada kelompok Amkei.

Peringatan John Kei itu dijawab Daniel Far Far dengan menyebut "Siap Bu (Kaka), saya bisa."

Hasil pertemuan disepakati untuk menyatroni rumah Nus Kei pada 17 Juni 2020. Namun kelompok Amkei tidak bertemu dengan Nus Kei. Kemudian mereka merencanakan hari lain untuk menyerang rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang, Banten.

Sampai akhirnya dalam persiapan mereka memutuskan menyerang rumah Nus Kei, kemudian berujung tewasnya Yustus Corwing Rahakbau (46) dan seorang pria berinisial ME alias A menderita luka berat pada Ahad (21/6/2020) siang.
Baca juga: Kuasa hukum John Kei ajukan keberatan atas dakwaan jaksa

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021