Mamuju (ANTARA) - Personel TNI mulai melakukan pembersihan sejumlah gedung setelah gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 yang merobohkan sejumlah bangunan di Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat.

"Hari ini, kami sudah mengerahkan alat berat untuk membersihkan gedung-gedung yang ambruk akibat gempa. Ada lima alat berat yang melakukan pembersihan Kantor Gubernur Sulbar, satu alat berat di Jalan KS Tubun dan satu alat berat membersihkan reruntuhan di Jalan Pababari," kata Komandan Kodim 1418 Mamuju Kolonel Infanteri Tri Aji Sartono, di Mamuju, Ahad.

Dari pantauan pada Ahad sore, pembersihan alat berat di Jalan KS Tubun Mamuju, atau berada persis di samping Kantor Kejaksaan Negeri Mamuju tersebut dikawal ketat personel TNI dan Polresta Mamuju.

Reruntuhan gedung ambruk yang dibersihkan tersebut merupakan bangunan ruko yang menjual telepon genggam.

Baca juga: Tim SAR lakukan pencarian korban di RS Manakarra setelah terima aduan

Baca juga: Tiga warga tertimbun akibat gempa di Desa Majene


Dandim menyatakan, pembersihan reruntuhan bangunan itu dilakukan secepatnya agar masyarakat tidak trauma melihat gedung yang ambruk.

"Ini berdasarkan perintah Panglima TNI dan kami harapkan proses pembersihan ini bisa selesai secepatnya sehingga proses pemulihan dapat segera dilakukan," kata Tri Aji Sartono.

Sementara, pembersihan reruntuhan Kantor Gubernur Sulbar juga mulai terlihat dilakukan lima alat berat sejak Ahad pagi

Selain membersihkan reruntuhan gedung yang ambruk, personel TNI juga mendirikan tiga dapur umum di tiga titik, yakni Stadion Mamuju, Kantor Bupati dan kawasan Simbuang.

"Tadi pagi, kami sudah membangun dapur umum di Stadion Mamuju dan sudah beroperasi kemudian di Kantor Bupati dan siang ini di Simbuang," kata Tri Aji Sartono.

Pendirian dapur umum itu, ujar Tri Aji Sartono, untuk membantu warga yang menjadi korban gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2.*

Baca juga: PLN fokus pulihkan listrik RS untuk tangani korban gempa Sulbar

Baca juga: Korban jiwa gempa Sulbar bertambah jadi 73 orang

Pewarta: Amirullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021