Parahnya lagi, kawasan hutan yang dijadikan ladang tersebut ditanami dengan tanaman disukai atau makanan gajah, sehingga gangguan satwa dilindungi tersebut tidak terelakkan
Banda Aceh (ANTARA) - Di pembuka Tahun 2021, kabar duka mengejutkan dari dunia fauna setelah ditemukan bangkai seekor gajah liar di kawasan perkebunan warga Kampung Belang Rakal, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh.

Sementara pada 2020, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat 11 kasus kematian binatang berbelalai panjang dan dilindungi tersebut, di sejumlah daerah di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

Kematian gajah sumatra (Elephas Maximus sumatranus) itu mengindikasikan konflik satwa dengan manusia di provinsi berpenduduk sekitar 5,2 juta jiwa tersebut masih terus terjadi, termasuk upaya-upaya perburuan untuk mendapatkan gading dari binatang dilindungi itu.

Masih di awal 2021, kawanan gajah liar dilaporkan merusak lahan pertanian masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur. Sedikitnya 30 ekor gajah liar masuk perkebunan warga di Gampong (Desa) Sri Mulya dan merusak tanaman warga setempat.

Kawasan rawan konflik gajah liar dengan manusia di Aceh tercatat, antara lain di Kabupaten Aceh, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bener Mariah.

Persoalan konflik mamalia berbadan besar dengan manusia seakan tidak pernah berakhir. Bahkan, sejumlah gajah liar sempat turun dan bertahan di kawasan pemukiman dan membuat warga panik di Bener Meriah pada 2019.

Penyebab konflik gajah dengan masyarakat selama ini akibat pembukaan lahan perkebunan dan eksploitasi tambang yang diyakini lokasi tersebut adalah habitat bagi binatang dilindungi tersebut sejak ratusan tahun silam.

Perkebunan yang dirusak oleh gajah dapat dipastikan sebelumnya sebagai sumber makanan binatang berbadan besar itu, apalagi yang menjadi sasaran satwa itu, seperti kelapa sawit, pohon pisang, serta kelapa.

BKSDA Aceh menyebutkan konflik gajah masih tinggi dan dibutuhkan segera peran serta semua pihak, misalnya pemerintah dan masyarakat, dalam upaya menangani konflik satwa dengan warga.

Kepala BKSDA Aceh Agus Arianto menyebutkan konflik gajah di Aceh sepanjang 2020 dengan jumlah 102 kasus. Jumlah ini lebih tinggi dari satwa lainnya, seperti harimau 35 kasus dan orang utan 40 kasus.

Baca juga: Konflik gajah-manusia di Aceh masih tinggi, sebut BKSDA

Dari 102 kasus tersebut, 11 di antaranya kematian gajah, yakni enam ekor kematian di Kabupaten Aceh Jaya, dua kematian di Kabupaten Aceh Timur, serta dua kematian di Kabupaten Pidie, dan seekor di Aceh Utara.

"Selain konflik dengan manusia, penyebab kematian gajah ada karena perburuan serta mati alami. Potensi konflik gajah umumnya di musim penghujan," kata dia.

Pihaknya mengajak masyarakat dan pemerintah daerah serta lembaga swadaya masyarakat untuk berpartisipasi aktif menangani konflik gajah tersebut.

"Jika dilihat dari populasinya, gajah di Aceh sekitar 500 ekor. Dan perkembanganbiakan juga cukup baik dilihat dari struktur umur gajah yang berkonflik," kata dia.

Ke depan, untuk mencegah konflik gajah dengan menghentikan pembukaan lahan kebun atau alih fungsi lahan hutan ke perkebunan serta pemukiman, terutama di kawasan pinggir hutan yang merupakan habitat gajah mencari sumber makanan.

Sejumlah penanganan yang dirancang bersama pemerintah, sudah dilakukan pihaknya, salah satunya penempatan CRU-CRU di sejumlah tempat yang memang tingkat intensitas konfliknya tinggi.

“Ada tujuh CRU yang kita tempatkan di Provinsi Aceh salah satunya di Sampoiniet Kabupaten Aceh Jaya, tujuannya untuk penanganan konflik di Aceh Jaya dan sekitarnya,” kata Agus Arianto.

Penanganan dengan membuat strategi-strategi khusus juga terus dilakukan pihaknya, termasuk pemasangan GPS Collar pada gajah untuk mendeteksi lebih dini pergerakan kelompok satwa tersebut, sehingga bisa melihat pergerakan gajah dan lebih cepat dalam penanganan.

“Dengan GPS Collar ada informasi dini pergerakan gajah tersebut, sehingga kita bisa lebih mudah dalam penanganannya,” kata dia.

Pihaknya juga berencana melakukan penguatan kawasan habitat alami di Kabupaten Aceh Jaya, ada juga kawasan KPH dengan memperkuat agar gajah tetap berada di dalam kawasan tersebut. Hal itu, bekerja sama dengan pihak CRU Aceh dan KPH 1.

Agus juga menuturkan kalau peran pemerintah dalam penanganan ini juga sangat besar sehingga konflik antara manusia dan gajah bisa teratasi dengan saling menjaga untuk hidup. Penyesuaian jenis tanaman yang dibudidayakan oleh para petani menjadi salah satu faktor yang besar untuk mengundang para gajah.

“Seperti sawit, pinang, dan sejenis yang disukai oleh gajah menjadi daya tarik dari gajah tersebut, sehingga harus ada penyesuaian budi daya dari para petani dengan tidak menanam di lintasan yang dilalui oleh para gajah tersebut,” katanya.

Baca juga: Selama 2020, terjadi 132 konflik satwa liar di Aceh

Hal itu semua, jelas Agus, akan mampu dilakukan dengan peran semua pihak, tidak hanya tugas BKSDA.

Semua lini punya peran penting seperti halnya penataan ruang dan pemilihan jenis tanaman yang ditentukan oleh instansi terkait.

Oleh sebab itu, pihaknya mencoba mendiskusikan dengan para pemerintah daerah, termasuk dengan para pegiat lembaga swadaya masyarakat tentang cara penanganan jangka panjang.

Kalangan aktivis lingkungan hidup menyarankan pembentukan kawasan ekosistem esensial untuk mengatasi persoalan konflik gajah dengan manusia di Provinsi Aceh.

"Konflik gajah dengan manusia terus terjadi di Aceh karena pembukaan hutan yang merupakan koridor gajah. Solusi konflik ini dengan membuat kawasan esensial untuk koridor gajah," kata aktivis lingkungan hidup T.M. Zulfikar.

Kawasan ekosistem esensial merupakan ekosistem di luar kawasan hutan konservasi. Kawasan esensial berperan penting mendukung perlindungan keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna.

Mantan Direktur Eksekutif Walhi Aceh itu, mengatakan konflik gajah dan manusia paling dominan terjadi di Aceh, seperti di Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Pidie, Kabupaten Aceh Jaya, dan Kabupaten Aceh Selatan.

Konflik gajah tersebut terjadi karena pembukaan kawanan hutan untuk ladang maupun kebun masyarakat yang sebelumnya merupakan lintasan gajah. Seharusnya itu tidak terjadi kalau masyarakat diberi pemahaman.

"Parahnya lagi, kawasan hutan yang dijadikan ladang tersebut ditanami dengan tanaman disukai atau makanan gajah, sehingga gangguan satwa dilindungi tersebut tidak terelakkan," kata dia.

Baca juga: Menghalau gajah liar dari kawasan permukiman warga di Aceh

Oleh karena itu, Zulfikar menyarankan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota, menetapkan kawasan esensial di wilayah-wilayah yang menjadi koridor gajah maupun satwa dilindungi lainnya.

Tujuannya, agar lintasan gajah mencari makanan tidak terganggu oleh aktivitas masyarakat yang berkebun atau berladang.

"Di samping upaya-upaya lainnya mencegah konflik gajah dengan manusia," kata dia.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Aceh Muhammad Nur juga menyebutkan konflik satwa dengan manusia di Aceh didominasi gajah dan harimau. Namun, intensitas konflik dengan gajah lebih banyak.

Konflik satwa gajah dengan manusia terus terjadi jika masih berlangsung penyempitan kawasan hutan yang merupakan habitat satwa dilindungi.

Penyempitan kawasan hutan melalui pemberian izin pembukaan perkebunan kepada perusahaan dalam skala besar, seperti untuk hutan tanaman industri, kelapa sawit, dan lainnya, semestinya ditekan.

Baca juga: Kawanan gajah merusak kebun kelapa sawit warga di Aceh Barat
Baca juga: Perlunya mitigasi konflik gajah dan manusia
Baca juga: TPFF: Konflik gajah dan warga di Aceh Tengah mulai berkurang

Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021