Kalau pada 2020, hanya 42 persen wajib pajak yang membayar pajak, maka dengan sistim online diharapkan bisa 95 persen
Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara meluncurkan aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat untuk meningkatkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor.

"Dengan pembayaran secara online, maka proses pembayaran pajak lebih sederhana dan cepat sehingga diharapkan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor meningkat," ujar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi di Medan, Sumut, Sabtu.

Kalau pada 2020, hanya 42 persen wajib pajak yang membayar pajak, maka dengan sistim online diharapkan bisa 95 persen.

Hingga tahun lalu, dari 6,5 juta kendaraan, masih 2,2 juta unit yang membayar pajak.

Dengan peningkatan pendapatan dari pajak kendaraan bermotor, lanjutnya, maka pembangunan di Sumut bisa lebih banyak.

"Harus diketahui, pendapatan terbesar Sumut masih dari sektor pajak, " katanya yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar.

Dengan masih kecilnya penerimaan dari pajak kendaraan bermotor, ujar Gubernur, maka pembangunan di Sumut masih belum maksimal.

Agar e-mobile samsat berhasil, menurut Gubernur, empat organisasi yakni Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda, yang berkaitan dengan sistem aplikasi e-Mobile Samsat juga harus kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.

Dengan berjalan baiknya e-Mobile Samsat, ujar gubernur, maka praktik percaloan hilang.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Riswan mengatakan aplikasi e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat merupakan hasil kerja sama Pemprov Sumut, Bank Sumut, Dirlantas Polda, dan Jasa Raharja.

Penggunaannya untuk pembayaran, sedangkan pengesahan wajib pajaknya dilakukan di Samsat.

"E-mobile samsat diharapkan bisa meningkatkan pendapatan pajak dari 2,2 juta kendaraan yang sekitar Rp5 triliun saat ini," ujarnya.

Direktur Bank Sumut Muchammad Budi Utomo mengatakan aplikasi itu akan tersedia di Play Store karena masih dalam persetujuan pihak Google.

“Saat ini belum tersedia untuk umum karena terkait persetujuan pihak Google-nya. Biasanya butuh dua bulan untuk persetujuan,” katanya.

Baca juga: Untuk tangani COVID-19, Sumut "refocusing" dana APBD Rp1,5 trilun
Baca juga: investasi PMA dan PMDN Sumut semester I 2020 Rp19, 028 triliun

Pewarta: Evalisa Siregar
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2021