Pemerintah melalui Kemensos menargetkan 10 juta penerima PKH pada 2021 dengan total anggaran Rp28,7 triliun.
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos) sekaligus anggota Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Sonny W Manalu mengatakan hingga hari ini realisasi program keluarga harapan (PKH) sudah mendekati 28 persen dari target 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima di 2021.

"Khusus PKH ini kita salurkan per triwulan. Artinya, yang sudah disalurkan di Januari 2021 ini peruntukan Januari, Februari dan Maret," kata dia saat diskusi daring dengan tema 'Bansos Sudah Sampai Mana' yang dipantau di Jakarta, Rabu.

Pemerintah melalui Kemensos telah menargetkan 10 juta KPM penerima PKH pada 2021. Dari jumlah itu, total anggaran yang disiapkan sebesar Rp28,7 triliun.

Baca juga: Mensos minta daerah sinkronkan data KPM dengan kependudukan

Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH, ujar Sonny, dilakukan melalui himpunan bank milik negara (himbara). PKH dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako merupakan salah satu program reguler yang dilanjutkan oleh Kemensos pada 2021.

"PKH dan bansos sembako ini sifatnya reguler, sedangkan bantuan sosial tunai khusus diberikan kepada warga yang terdampak pandemi," ujarnya.

Secara umum, bansos sembako atau disebut juga dengan bantuan pangan nontunai akan menjangkau 18,8 juta KPM di seluruh wilayah Tanah Air. Masing-masing keluarga menerima bantuan senilai Rp200 ribu dan disalurkan sejak Januari hingga Desember 2021.

Baca juga: Menko PMK dan Mensos pantau penyaluran BST di Surakarta

Kemudian, BST diberikan pemerintah dengan besaran Rp300 ribu per kepala keluarga yang dicairkan setiap bulannya dari Januari hingga April 2021.

Meskipun hanya empat bulan, Sonny berkeyakinan jika keadaan ekonomi masyarakat terdampak COVID-19 belum pulih maka BST akan terus dilanjutkan.

PKH merupakan program reguler Kemensos yang disalurkan kepada warga dengan harapan peruntukannya untuk konsumsi termasuk bantuan modal.

Bantuan modal yang bisa diperoleh oleh warga juga bervariasi mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3,5 juta dengan syarat masuk KPM PKH serta memiliki usaha yang terdampak COVID-19.

Baca juga: PT Pos: 96 persen bantuan sosial tunai telah tersalurkan

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2021