ANTARA - Untuk menghindari adanya kerumunan di area publik, pemerintah Kabupaten Lebak, menutup Alun-alun Rangkasbitung dan sejumlah ruang publik lainnya. Penutupan ini renacananya dilakukan setiap akhir pekan. Masyarakat dilarang melakukan kegiatan yang berpotensi kerumunan di ruang publik, selama masa PSBB masih diterapkan. (Rangga Eka Putra/Andi Bagasela/Farah Khadija)