Bantuan kebutuhan pokok masyarakat ini, selain dari CSR perusahaan juga dari Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja (SPPS) dan Yayasan Zakat Pusri (Yazri)
Kudus, Jateng (ANTARA) - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) membagikan sebanyak 700 paket kebutuhan pokok untuk warga terdampak banjir di sejumlah desa di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Jumat.

"Bantuan kebutuhan pokok masyarakat yang nilainya mencapai Rp40 juta tersebut, selain dari CSR perusahaan juga dari Serikat Pekerja Pupuk Sriwidjaja (SPPS) dan Yayasan Zakat Pusri (Yazri)," kata Direktur Keuangan dan Umum PT Pusri Saifullah Lasindrang saat ditemui di sela-sela penyerahan bantuan secara simbolis kepada Pelaksana tugas Bupati Kudus Hartopo di Kudus, Jumat.

Alasan pemberian bantuan warga yang terdampak bencana banjir di Kabupaten Kudus, karena PT Pusri juga ditugaskan untuk mendistribusikan pupuk bersubsidi ke Kudus.

Ia berharap bantuan tersebut bisa membantu meringankan beban warga terdampak bencana banjir, khususnya para petani.

"Jangan dilihat nilainya, tetapi kegiatan ini bagian dari bentuk empati dan silaturahmi kami," kata Saifullah Lasindrang.

Pelaksana Tugas Bupati Kudus Hartopo menyampaikan terima kasih atas bantuan 700 paket kebutuhan pokok masyarakat dari PT Pusri untuk korban banjir.

"Harapan dari mereka, bantuan tersebut bisa diberikan kepada petani yang terdampak banjir. Karena untuk memilah petani atau bukan juga tidak mudah, nanti penyerahannya akan dikoordinasikan dengan masing-masing pemerintah desa yang lebih paham," katanya.

Rencananya bantuan yang berisi beras dan mi instan tersebut akan didistribusikan ke masing-masing tempat pengungsian di Kabupaten Kudus yang memang membutuhkan bantuan, demikian Hartopo.

Baca juga: 5.000 sembako disalurkan "Zahir Mania" bantu korban banjir Kudus

Baca juga: Ratusan korban banjir di Kudus masih bertahan di tempat pengungsian

Baca juga: Anak-anak korban banjir di Kabupaten Kudus ikut "trauma healing"


 

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021