Makassar, Sulawesi Selatan (ANTARA) - Kepala Polres Enrekang, AKBP Andi Sinjaya Ghalib, bersama anggotanya diuji narkoba dengan menggunakan metode drugwipe atau pemeriksaan lewat air liur sesuai dengan instruksi Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Ghalib melalui keterangannya, di Makassar, Selasa, menyatakan, uji narkoba dimulai dari dia diikuti para pejabat dan seluruh personel. Untuk tes narkoba tahap awal itu menggunakan skala prioritas bagi setiap anggota yakni mendahulukan personel dengan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari kepala satuan masing-masing.

Baca juga: Polisi masih dalami peran Kompol Yuni di kasus penyalahgunaan narkoba

"Untuk hari ini yang dites itu dipilih secara acak berdasarkan perilaku keseharian, kinerja serta penilaian dari kepala satuannya," katanya.

Melalui metode air liur, katanya, hasilnya bisa diketahui dalam jangka waktu 5-15 menit setelah alat uji memberikan kode tertentu pada air liur yang diperiksa. 

Baca juga: Sebanyak 28 polisi di Lampung dipecat selama 2020

Ia menyatakan, upaya ini akan terus dilaksanakan agar seluruh personil Polres Enrekang tidak terjerumus memakai narkoba atau terlibat jaringan pengedar.

"Jika memang ada terbukti mengkonsumsi bahkan mengedarkan narkotika, saya tindak tegas melalui proses disiplin, kode etik, pidana hingga pemberhentian sebagai anggota Polri secara tidak hormat sesuai hukum yang berlaku," ucap dia.

Pewarta: Muhammad Hasanuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2021