Amri dan Nursan itu temannya Pak Menteri
Jakarta (ANTARA) - Safri selaku mantan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan menjelaskan dua teman Edhy Prabowo meminta pekerjaan di kementerian tersebut.

Dua teman Edhy Prabowo bernama Nursan dan Amir itu lalu dimasukkan ke kepengurusan PT. Aero Citra Kargo (ACK) yang merupakan satu-satunya perusahaan kargo untuk mengekspor benih bening lobster (BBL).

"Amri dan Nursan itu temannya Pak Menteri," kata Safri di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Safri menyampaikan hal tersebut melalui sambungan video conference saat menjadi saksi untuk terdakwa Direktur PT. Dua Putera Perkasa Pratama (PT. DPPP) Suharjito yang didakwa memberikan suap senilai total Rp2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp1,44 miliar) dan Rp706.055.440 kepada mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

"Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saudara mengatakan 'Pada Mei 2020 saya mendapat cerita dari Amiril, sekretaris Pak Menteri bahwa saudara Amri dan Nursan tidak punya pekerjaan dan minta saya untuk dapat pekerjaan. Amri adalah teman Edhy Prabowo saat bekerja di perusahaan milik Pak Prabowo, sedangkan Nursan adalah teman dekat Edhy Prabowo', betul?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswhandono.

"Betul. Amiril mencerikan ke saya terkait Edhy Prabowo untuk memasukkan Nursam dan Amri untuk masuk ke PT ACK," jawab Safri.

Baca juga: KPK panggil 3 saksi terkait kasus suap Edhy Prabowo

Baca juga: KPK dalami kebijakan Edhy buka ekspor benur untuk untungkan eksportir


"Ini perusahaan Pak Prabowo maksudnya Edhy Prabowo atau Prabowo yang lain?" tanya jaksa.

"Prabowo yang lain," jawab Safri.

Menurut Safri, Amiril menceritakan hal itu ketika keduanya berada di kantor di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Dalam BAP saudara mengatakan 'Amiril berkoordinasi langsung dengan PT ACK agar memasukkan 2 nama tersebut ke struktur pengurus PT ACK. Amri dan Nursam berhasil masuk ke PT ACK pada Juni 2020, diduga masuknya Amri dan Nursan sebagai nominee tapi saya tidak tahu pembagian deviden karena yang membagi adalah Amiril dan Andreau', betul?" tanya jaksa Siswhandono.

"Betul, itu saya dapat keterangan dari Amiril," jawab Safri.

"Yakin?" tanya jaksa.

"Yakin," tegas Safri.

"Apakah selanjutnya saudara mengikuti peran Amri dan Nursan di PT ACK?" tanya jaksa.

"Tidak mengikuti, dalam struktur pengurusan juga tidak tahu sebagai apa," jawab Safri.

Dalam surat dakwaan disebutkan Edhy Prabowo membeli bendera perusahaan PT. Aero Citra Kargo (ACK) milik Siswadhi Pranoto Loe melalui Amiril Mukminin selaku Sekretaris Pribadi Edhy Prabowo.

Amiril Mukminin lalu mengubah akta perusahaan dengan memasukkan nama Nursan dan Amri yang merupakan teman dekat dan representasi Edhy Prabowo dalam struktur PT ACK.

PT ACK lalu bekerja sama dengan PT Perishable Logistics Indonesia (PLI). PT. PLI menetapkan biaya operasional pengiriman sebesar Rp350 per ekor BBL dan PT. ACK menetapkan biaya sebesar Rp1.450 per ekor BBL sehingga biaya keseluruhan untuk ekspor BBL adalah sebesar Rp1.800 per ekor BBL.

Biaya itu diterima PT. ACK dan dibagi seolah-olah dalam bentuk deviden kepada para pemegang saham sesuai dengan prosentase kepemilikan sahamnya yaitu Nursan 41,65 persen, Amri 40,65 persen dan Yudi Surya Atmaja 16,7 persen serta PT. Detrans Interkargo sebanyak 1 persen.

Nursan lalu meninggal dunia sehingga namanya diganti oleh Achmad Bachtiar yang juga selaku representasi Edhy Prabowo.

Bagian Finance PT ACK bernama Nini pada periode Juli-November 2020 membagikan uang yang diterima perusahaan-perusahaan eksportir BBL lain kepada pemilik saham PT ACK seolah-olah sebagai deviden yaitu kepada Achmad Bachtian senilai Rp12,312 miliar; kepada Amri senilai Rp12,312 miliar dan Yudi Surya Atmaja sebesar Rp5,047 miliar.

Uang dari biaya operasional itu lalu dikelola Amiril Mukminin atas sepengetahuan Edhy Prabowo dan dipergunakan untuk membeli sejumlah barang atas permintaan Edhy Prabowo.

Baca juga: KPK tanggapi tersangka Edhy Prabowo siap dihukum mati

Baca juga: Edhy Prabowo: Jangankan dihukum mati, lebih dari itupun saya siap

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021