saldonya sudah dialihkan ke rekening lain
Mataram (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, telah memproses oknum kader yang terindikasi melakukan pengalihan pencairan dana bantuan lanjut usia (lansia) melalui program keluarga harapan (PKH).

"Hari ini kami sudah memanggil oknum kader tersebut, dan meminta klarifikasi," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram Hj Baiq Asnayati di Mataram, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan menanggapi kasus kartu PKH milik salah seorang lansia di Kota Mataram, yang dibawa oleh kader setempat dan selalu kosong sehingga lansia tersebut tidak mendapatkan haknya yang diberikan pemerintah per triwulan dengan total bantuan Rp2,4 juta per tahun.

"Setelah kami telusuri ke BRI selaku penyalur bantuan PKH, ternyata saldo lansia tersebut bukan tidak ditransfer pemerintah melainkan saldonya sudah dialihkan ke rekening lain," katanya.

Baca juga: Rumah sasaran PKH Mataram akan diberi label

Terkait dengan itulah, pihaknya berkomitmen menyelesaikan masalah ini sampai tuntas agar kasus serupa tidak terulang lagi pada lansia lain dan kartu PKH lansia harus dikembalikan lagi kepada pemiliknya sesuai dengan identitas yang tertera.

"Kader tugasnya bukan melakukan pendampingan sosial, sebab kami sudah memiliki pendamping sosial yang membantu penerima PKH dalam proses pencairan bantuan. Kader mestinya fokus untuk penanganan masalah kesehatan," katanya.

Menyinggung apakah kasus ini terjadi karena adanya kerja sama antara kader dengan pendamping PKH, Asnayati mengatakan, tidak ada kerja sama pendamping dan itu sudah diklarifikasi.

"Kami sudah memanggil pendamping PKH, dan mereka juga tidak tahu dan tidak terlibat," katanya.

Baca juga: Terdakwa pemotongan dana PKH di Sumbawa divonis 4 tahun

Berdasarkan data, besaran bantuan PKH yang diberikan pemerintah berbeda-beda sesuai kategori dengan rincian untuk ibu hamil menerima bantuan sebesar Rp3 juta per tahun, anak usia dini tingkat SD mendapat bantuan Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, sedangkan SMA mendapat Rp2 juta.

"Sementara penyandang disabilitas mendapat Rp2,4 juta, penderita TBC Rp3 juta dan lanjut usia mendapat bantuan Rp2,4 juta. Semua bantuan ditransfer per triwulan," katanya menambahkan.

Baca juga: Rumah penerima PKH disarankan diberi stiker
Baca juga: Dinsos Mataram turunkan pendamping PKH, awasi pencairan jadup

 

Pewarta: Nirkomala
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021