ANTARA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan pemerintah telah menyediakan dana insentif bagi tenaga kesehatan yang tertunggak. Penyalurannya baru dapat dilakukan Kementerian Keuangan setelah proses audit dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) rampung. (Erfan Setiawan/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)