pasti dilakukan penertiban
Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Pusat akan mengantisipasi penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti gelandangan, hingga pengamen pendatang dari luar Jakarta menjelang bulan Ramadhan.

Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Pusat Ngapuli Paranginangin saat dihubungi ANTARA, di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa menjelang bulan Ramadhan, biasanya jumlah PMKS di Jakarta Pusat mengalami peningkatan.

Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga di luar Jakarta untuk tidak datang ke Jakarta, jika tidak memiliki keperluan atau pekerjaan.

"Imbauan juga kepada masyarakat luar Jakarta supaya tidak usah datang ke Jakarta, karena pasti dilakukan penertiban. Daripada mereka terjaring di sini, tidak bisa pulang ke kampung, lebih baik di kampungnya sendiri," kata Ngapuli.

Baca juga: 89 penyandang masalah kesejahteraan terjaring Satpol PP Jakarta Pusat

Pria yang akrab disapa Apul tersebut menjelaskan bahwa Sudinsos Jakarta Pusat bersama dengan Dinas Perhubungan dan Satpol PP akan bekerja sama di lapangan guna memantau pendatang luar Jakarta yang berpotensi menjadi PMKS.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah memberi uang di jalan kepada para PMKS, seperti manusia silver, manusia ondel-ondel, pengemis dan gelandangan.

Hal itu agar tidak membuat PMKS bergantung mencari uang dari uang receh warga.

"Masyarakat jangan mudah memberi di jalan karena dengan seperti itu bukan mendidik sifatnya, malah semakin ramai PMKS di jalan," kata Apul.

Sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan Sudin Sosial Jakarta Pusat melakukan kegiatan razia PMKS di jalan dan berhasil menjaring sebanyak 98 PMKS pada Rabu (24/3) dan 70 PMKS pada Jumat (26/3).

Baca juga: Jakarta Selatan aktif lakukan penertiban PMKS saat pandemi

Puluhan PMKS akan menjalani tes cepat antigen terlebih dahulu di GOR Tanah Abang, sebelum dikirim ke Panti Sosial untuk dilakukan pembinaan dan pembekalan keterampilan.

 

Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2021