kasus tindak pidana kriminal di kabupaten ini masih tinggi
Pamekasan (ANTARA) - Aparat kepolisian Polres Pamekasan, Jawa Timur menangkap sedikitnya 169 pelaku tindak pidana kriminal hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Semeru 2021 yang digelar institusi penegak hukum tersebut dalam dua pekan terakhir ini.

"Ke-169 pelaku kriminal yang kami tangkap ini merupakan pelaku dari 133 kasus," kata Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar dalam keterangan persnya di Mapolres Pamekasan, Senin (5/4).

Dari 133 kasus kriminal itu, yang dominan kasus premanisme, yakni 80 orang. Lalu minuman keras (miras) sebanyak 27 orang, narkoba 11 orang, serta kasus prostitusi sebanyak 10 orang.

Tersangka lainnya, sebanyak tiga orang dalam kasus perjudian, pornografi satu orang dan kepemilikan bahan peledak (handak) sebanyak satu orang.

Kapolres menjelaskan, dari 169 orang yang terjaring razia Operasi Pekat Semeru 2021 tersebut, sebanyak 28 diantaranya hingga kini masih menjalani penahanan di Mapolres Pamekasan, sisanya ada yang sudah diproses hukum dan ada yang menjalani pembinaan oleh Tim Reskrim Polres Pamekasan.

Perinciannya, sebanyak 26 orang merupakan tersangka laki-laki, sedangkan dua tersangka lainnya berjenis kelamin perempuan.

Baca juga: Judi sabung ayam masih marak di Pamekasan

Selain dalam rangka menekan kasus tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polres Pamekasan, Operasi Pekat Semeru 2021 itu juga digelar dalam rangka menciptakan suasana kondusif menjelang Bulan Suci Ramadhan 1441 Hijriah.

"Terima kasih atas dukungan semua pihak. Sebab berkat peran aktif masyarakat dan tokoh agama yang ada di Pamekasan ini kami bisa melaksanakan tugas ini secara maksimal," katanya.

Selain menangkap ratusan tersangka, aparat penegak hukum Polres Pamekasan juga berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1.046 botol minuman keras berbagai merk, dua unit sepeda motor, tiga buah senjata tajam jenis golok, 13 buah bahan peledak (handak) bom ikan, 37,92 gram narkoba jenis sabu-sabu, serta 10 butir pil berlogo y.

"Selain berkat dukungan semua elemen masyarakat, keberhasilan petugas menangkap ratusan tersangka kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2021 ini juga menunjukkan bahwa kasus tindak pidana kriminal di kabupaten ini masih tinggi," katanya, menjelaskan.

Baca juga: Operasi Pekat Semeru Kota Malang ungkap puluhan kasus premanisme

Penangkapan tersangka pelaku kriminal dengan jumlah ratusan orang kali ini merupakan yang terbanyak selama kurun dua tahun terakhir ini. Sebab, berdasarkan hasil operasi pekat tahun lalu di bulan yang sama, jumlahnya hanya puluhan orang.

Sementara, pemerhati masalah-masalah sosial di Pamekasan Maskur Rasid menilai, ada beberapa hal yang mempengaruhi tingkat kriminalitas di suatu daerah. Antara lain kondisi sosial, dan kurangnya disiplin masyarakat dalam mentaati hukum yang berlaku.

"Yang dominan biasanya ekonomi, disamping pelaku memang memiliki masalah sosial," katanya.

Untuk menekan hal itu, maka perlu dilakukan pendekatan khusus, yakni secara sosial dan secara psikologis, disamping melalui pendekatan ekonomi.

"Sebab, kalau titik tekannya hanya pada kepastian hukum, rasanya akan sulit untuk bisa cepat pulih, karena hukum hanya menekankan pada kepastian saja, bukan pada kondisi sosial yang melatarbekalangi kenapa seseorang melanggar ketentuan hukum yang berlaku," katanya, menjelaskan.

Baca juga: 451 kasus terungkap pada Operasi Pekat Semeru di Sidoarjo

Maskur yang juga anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Pamekasan ini lebih lanjut menyatakan, agar semua elemen saling mendukung untuk menyelesaikan persoalan yang menurutnya sangat rumit tersebut.

"Penegakan hukum adalah di satu sisi yang memang harus dilakukan, dan kami sangat apresiatif terhadap kinerja petugas kepolisian. Tapi pendekatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat juga perlu dilakukan melalui program kebijakan pemerintah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat," kata "Hamas" sapaan akrab Maskur Rasid ini.

Baca juga: Polres Pamekasan gencarkan razia "pekat" selama Ramadhan

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021