kehadiran jamaah untuk ibadah salat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan
Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganjurkan kepada seluruh pengurus maupun pengelola masjid yang ada di Ibu Kota untuk mengutamakan pelayanan ibadah hanya bagi warga sekitar sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan COVID-19.

Hal itu, kata Anies untuk menekan penularan COVID-19 pada bulan Ramadhan, juga sejalan dengan instruksi dari Kementerian Agama RI perihal pembatasan jumlah kehadiran jamaah untuk ibadah salat tarawih paling banyak 50 persen dari kapasitas bangunan.

Baca juga: Shalat Tarawih di masjid se-Jakut harus terapkan prokes ketat

"Bagi masjid-masjid di Jakarta, kami menganjurkan untuk digunakan bagi jamaah dari wilayah terkait, sehingga yang ibadah di masjid itu adalah warga yang relatif saling kenal, untuk kita bisa melakukan pengendalian bila ditemukan ada kasus (COVID-19), sebagai pencegahan," kata Anies di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat.

Anies juga menjelaskan bahwa tujuan utama dalam pendisiplinan terkait pelayanan ibadah selama Ramadhan ini adalah untuk pengendalian apabila muncul potensi kasus baru saat beribadah, sehingga Satgas COVID-19 yang berada di lokasi sekitar dengan mudah melakukan tracing.

Baca juga: Masjid Istiqlal hanya tampung 2.000 jamaah untuk Shalat Tarawih

Menurut Anies, pengendalian tersebut akan menjadi sulit ketika masjid terkait dibuka untuk umum dan di situlah potensi penularan menjadi lebih tinggi.

"Jadi harus jaga keselamatan, jaga perlindungan sesama warga dari penularan sambil tetap bisa menjalankan ibadah yang suci di bulan Ramadhan," ucap Anies.

Baca juga: DKI Jakarta izinkan shalat tarawih di masjid

"Karena itulah, penggunaan tempat ibadat masjid untuk aktivitas ibadah harus dijalankan dengan menaati protokol kesehatan tapi hindari kerumunan, hindari buka masker. Jadi, prinsipnya seperti itu," tutur Anies.

Diketahui, Ramadhan 1442 Hijriah diprediksi akan dimulai pada pertengahan April 2021 setelah melalui sidang isbat pada Senin (12/4).

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2021