Jakarta (ANTARA) - Peneliti dari Pusat Penelitian Kependudukan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Sri Sunarti Purwaningsih, mengemukakan sistem pertahanan kesehatan di era pandemi memerlukan dukungan pembiayaan di sektor promotif dan preventif.

"Pemberdayaan kesehatan dalam konteks pembangunan kesehatan tentunya membutuhkan dukungan pembiayaan yang memadai dan berkelanjutan. Dalam pemberdayaan masyarakat, upaya promotif dan preventif merupakan aspek yang perlu diprioritaskan," katanya dalam webinar "Sistem Kesehatan Nasional (SKN)"  yang dipantau di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Peneliti LIPI: Perlu keseriusan dalam upaya pengurangan risiko bencana

Baca juga: Peneliti: Sampah medis meningkat di muara sungai Teluk Jakarta


Narti mengatakan tenaga kesehatan yang berupaya keras untuk menanggulangi bencana pandemi merupakan kelompok petugas lapangan yang sangat berisiko, bahkan sudah memakan korban jiwa.

Sehingga, pemerintah harus mengalokasikan pembiayaan berupa insentif bagi tenaga kesehatan yang bekerja pada sektor prabencana, saat bencana maupun pascabencana.

"Ketersediaan anggaran yang memadai dan berkesinambungan sangat penting dalam upaya pelayanan kesehatan promotif dan preventif, namun dana yang ada saat ini tersedot pada upaya kuratif," katanya.

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat, Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Pungkas Bahjuri Ali mengemukakan pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp800 triliun lebih untuk menangani permasalahan kesehatan di saat pendemi COVID-19.

"Bencana pandemi COVID-19 merupakan bencana dengan cakupan luas dan waktu penanganan yang lama. Penanganannya menjadi sulit, karena perlu penanganan multidimensi, tidak dapat fokus kepada upaya penanganan COVID-19-nya saja," katanya.

Pungkas mengatakan peristiwa COVID-19 di dunia merupakan aset berharga bagi Indonesia dalam membuat rancang bangun sistem penanggulangan bencana pandemi.

Baca juga: LIPI: RT kesulitan penuhi kebutuhan pangan di masa pandemi COVID-19

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021