Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus melakukan pengecekan terkait Dana Desa yang sudah tersalur dan yang sudah termanfaatkan supaya ekonomi menggeliat
Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar (Gus Menteri) mengimbau warga dari desa yang saat ini di rantau untuk kembali menunda mudik Lebaran, tetapi mengirim uangnya saja kepada keluarga di desa.

"Saya imbau tolong jangan mudik. Kirimkan saja duitnya lewat pos, wesel, atau bank ke keluarga di desa. Yang penting semuanya sehat," ujar dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Gus Menteri, sapaan akrabnya itu, mengatakan uang yang ditransfer oleh perantau kepada keluarga di desa akan membantu meningkatkan perputaran ekonomi dalam suasana Idul Fitri di tengah pandemi COVID-19 ini.

Ia mengatakan pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun lalu hingga saat ini memberikan dampak pada penurunan aktivitas ekonomi secara nasional.

Baca juga: Gus Menteri minta kades segera salurkan BLT bantu warga saat Ramadhan

Di samping itu, Gus Menteri mengajak warga desa untuk mengisi kegiatan selama Ramadhan dengan tetap menjaga protokol kesehatan.

Ia berharap, pandemi COVID-19 yang masih dialami hingga saat ini tidak menjadi penghalang bagi produktivitas ekonomi dan sosial masyarakat di desa.

"Ayo seluruh warga desa untuk bersama-sama mengimbau kepada keluarga yang di rantau, agar jangan pulang dulu. Saling mengikhlaskan, mendoakan biar yang di desa tenang, yang di rantau juga tenang," ujarnya.

Ia mengatakan kebijakan larangan mudik menjadi upaya yang harus dilakukan untuk menekan angka penyebaran COVID-19.

Meski demikian, lanjutnya, upaya-upaya pemerintah tetap dijalankan agar perputaran ekonomi di hari raya keagamaan Islam itu dapat tetap berjalan.

"Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus melakukan pengecekan terkait Dana Desa yang sudah tersalur dan yang sudah termanfaatkan supaya ekonomi menggeliat. Supaya Ramadhan ini bisa dinikmati oleh siapapun dia, termasuk yang kekurangan akibat COVID-19," ujarnya.

Baca juga: Anggaran Kemendes PDTT 2021 dipangkas Rp130,82 miliar
Baca juga: Kemendes: Zona bebas COVID-19 meningkat sejak penerapan PPKM mikro

 

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2021