Jakarta (ANTARA) - Polsek Metro Taman Sari bersama tim Puslabfor Polri melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari penyebab kebakaran yang menghanguskan 112 rumah di kawasan tersebut.

"Untuk saat ini masih dalam pemeriksaan saksi-saksi terkait dengan kebakaran ini termasuk tim dari Puslabfor Polri untuk mendapatkan petunjuk dari barang-barang yang perlu diperiksa," kata Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Lalu Musti Ali di lokasi kebakaran, Selasa.

Menurut Musti, pihaknya telah memeriksa tujuh saksi, yakni ketua RT, pengelola kos-kosan serta warga yang berada di lokasi sumber api.

"Untuk saksi yang kami periksa ada penghuni, pengelola kos-kosan dan warga sekitar," lanjutnya.

Untuk saat ini, Polsek Taman Sari bersama Puslabfor Polri masih mengusut penyebab kebakaran tersebut.

"Hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi terkait dengan kebakaran ini, kemudian kita melakukan pemeriksaan rumah, bahan-bahan dan barang-barang untuk dibawa ke laboratorium. Yang jelas ini masih tahap pemeriksaan," kata Tim Puslabfor AKP Tatang.

Baca juga: Damkar Jakbar kerahkan 23 kendaraan pemadam atasi kebakaran Taman Sari
Baca juga: Kebakaran di Taman Sari hanguskan 112 rumah warga
Tim Puslabfor Polri memeriksa sisa-sisa kebakaran dalam olah TKP kebakaran yang menghanguskan sekitar 112 rumah, Selasa (20/4/2021). (ANTARA/Anisyah Rahmawati)

Musti Ali juga meluruskan berita simpang siur terkait adanya suami-istri yang bertengkar lantas menyulut api ke bantal sehingga menjadi penyebab kebakaran.

"Kita ingin meluruskan apa yang diberitakan adanya suami-istri yang bertengkar dan membakar bantal adalah hoaks. Setelah kita periksa di video tersebut kamarnya berbeda dengan kamar yang terbakar," kata Musti Ali.

Hal ini juga dibenarkan seorang saksi mata Neni yang juga pengelola kos-kosan. Dia menerangkan bahwa kamar yang ada di video itu berbeda dengan kamar yang terbakar.

"Yang ibu liat sih beda dari segi jendela kamar, karena kamar yang di video jendelanya persegi panjangkan, sedangkan yang di kos-kosan sini kan agak lebar," kata Neni.

Pewarta: Anisyah Rahmawati/Ganet Dirgantara
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2021