Dapat membuat status kepemilikan tanah wakaf di Sumsel semakin jelas
Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendorong penerbitan sertifikat untuk seluruh tanah wakaf yang ada di provinsi ini.

Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya, di Palembang, Selasa, mengatakan penerbitan sertifikat tanah wakaf merupakan terobosan yang patut diapresiasi, terutama untuk tanah wakaf yang digunakan lembaga pendidikan, rumah ibadah, dan rumah sakit.

“Jangan sampai ada sekolah yang ditutup, karena status tanahnya belum jelas, ini yang harus dihindari,” ujar dia.

Menurutnya, sertifikasi yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) itu, membantu pihaknya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga.

“Langkah ini diharapkan dapat membuat status kepemilikan tanah wakaf di Sumsel semakin jelas,” katanya.

Wagub Sumsel itu pun memastikan pemprov membuka pintu lebar-lebar untuk membantu pengelola tanah wakaf menyertifikatkan tanah tersebut di Kanwil BPN Sumsel.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumsel Pelopor mengatakan pihaknya baru-baru ini telah menyerahkan 90 sertifikat tanah wakaf di provinsi ini.

“Target kami semua tanah wakaf yang sudah ada dan belum disertifikatkan di kabupaten/kota, dapat diselesaikan,” kata dia.

Ia pun mengimbau agar petugas atau tim yang mengukur ke lapangan mengetahui ada objek tanah wakaf untuk meluangkan waktu guna mengambil data fisik.“Serta minta marbot secepatnya lengkapi persyaratan untuk dibuatkan sertifikat. Agar biaya operasional pengukuran tidak perlu dibebankan pada pengurus tanah wakaf,” ujar dia lagi.
Baca juga: Global wakaf ACT Sumsel kembali bangun sumur di Palembang
Baca juga: Sumatera Selatan dorong pembentukan bank wakaf mikro

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021