Cianjur (ANTARA) - Petugas gabungan memutar balik puluhan kendaraan dengan tujuan mudik yang memaksakan diri melintas di jalur utama Puncak-Cianjur, Jawa Barat, memasuki H-5 lebaran, sebagian besar berdalih melakukan mudik pendek dengan tujuan Bandung, Tasikmalaya dan Garut.

Kabag Ops Satlantas Polres Cianjur, Iptu Yudistira di Cianjur Jumat, mengatakan memasuki H-5 lebaran, volume kendaraan yantg melintas di wilayah hukum Cianjur, mengalami peningkatan meski belum terlalu tinggi, sebagian besar pemudik yang memaksakan diri.

"Kalau dihitung di satu titik penyekatan lebih dari 20 kendaraan bernopol luar kota yang memaksakan diri untuk mudik. Namun mereka kita kembalikan ke daerah asal karena tidak mengantongi surat keterangan bebas COVID-19 antigen dan Surat Izin Keluar Masuk," katanya.

Hingga malam menjelang tutur dia, volume kendaraan pemudik yang nekad mudik berbaur dengan kendaraan warga yang hendak berbelanja untuk kebutuhan lebaran, sehingga antrian kendaraan terlihat di sejumlah titik mulai di jalur utama hingga jalur protokol Cianjur.

Baca juga: SIKM tertolak jika tak unggah dokumen asli di JakEvo
Baca juga: Kabaharkam Polri sebut masyarakat patuhi larangan mudik
Baca juga: Wisata di Pangandaran tetap buka saat libur Lebaran


Pantauan Antara, menjelang malam antrian kendaraan dengan laju tersendat terlihat di jalur protokol Cianjur, tepatnya di pusat keramaian di Jalan Mangunsarkoro, Siliwangi dan Dr Muwardi-By Pass Cianjur. Hal yang sama juga terlihat di jalur utama Cipanas-Cianjur hingga Jalur Bandung-Cianjur.

Ratusan petugas terlihat siaga di sejumlah titik penyekatan agar tidak ada pemudik yang dapat lolos melintas, termasuk di beberapa jalur tikus yang dapat menghubungkan wilayah utara ke timur Cianjur yang berbatasan dengan Bandung Barat.

Sementara titik penyekatan di perbatasan Cianjur, mulai dari Puncak Pass, Gekbrong yang berbatasan dengan Sukabumi, Haurwangi yang berbatasan dengan Bandung Barat, Cikalongkulon yang berbatasan dengan Bogor, terus ditingkatkan agar tida ada pemudik yang dapat melintas karena larangan dari pemerintah pusat.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2021