"Intinya tiap kecamatan harus ada layanan PSC 119, supaya pelayanan kesehatan memuaskan. Wali kotanya dokter kok pelayanan kesehatan kurang bagus, kan lucu,"...
Magelang (ANTARA) - Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah meluncurkan Program "Jemput Sakit Antar Sehat" untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terutama bersifat kedaruratan masyarakat di daerah itu.

"Saya bersyukur atas peluncuran PSC (Public Safety Center) 119 'Jemput Sakit Antar Sehat' ini. Bagi saya kesehatan nomor 1, harus jadi fokus dan indikatornya harus jelas. Agar masyarakat kita tenang," kata Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz di sela-sela peluncuran program tersebut di Magelang, Senin.

Dalam kegiatan yang juga dihadiri, antara lain oleh Wakil Wali Kota M. Mansyur dan bersamaan dengan peresmian Kantor PSC 199 di Jalan Pahlawan Nomor 86 Kota Magelang itu, ia menyebut pentingnya peranan PSC 119 untuk memberikan pelayanan kesehatan masyarakat secara cepat dan tepat.

Program "Jemput Sakit Antar Sehat" salah satu program unggulan kepemimpinan Nur Aziz-Mansyur sebagai wali kota dan wakil wali kota setempat, di samping program Rp30 juta per rukun tetangga serta pelatihan dan penciptaan 1.500 wirausahaan muda (usaha rintisan).

Ia menargetkan setiap kecamatan memiliki pelayanan PSC 119. Hingga saat ini, baru Kecamatan Magelang Utara yang sudah ada, sedangkan Kecamatan Magelang Tengah dan Magelang Selatan belum ada. Kota Magelang meliputi tiga kecamatan dan 17 kelurahan.

"Kita anggarkan di perubahan (APBD Perubahan, red.) nanti untuk Kecamatan (Magelang, red.) Tengah dan Selatan. Intinya tiap kecamatan harus ada layanan PSC 119 ini supaya pelayanan kesehatan memuaskan. Wali kotanya dokter kok pelayanan kesehatan kurang bagus, kan lucu," katanya dalam rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Magelang.
Baca juga: Pemkot Magelang memperpanjang PPKM mikro
Baca juga: Pemkot Magelang-Unnes kerja sama pengabdian masyarakat


Ia mengatakan sarana prasarana pelayanan kesehatan di daerah setempat sejauh ini relatif memadai, antara lain adanya ambulans, perawat, dan pelayanan yang diintegrasikan dengan rumah sakit atau puskesmas.

"Petugasnya juga sementara libatkan yang ada dulu. Kalau diperlukan nanti kita tambah, terutama tenaga perawatnya, karena ini penting. Kalau dokter belum perlu dulu, karena PSC hanya melayani pertolongan pertama saja, maka yang penting adalah perawat," katanya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Magelang Yis Romadon menjelaskan Program "Jemput Sakit Antar Sehat" merupakan layanan kesehatan dengan menjemput pasien atau warga dari rumah atau tempat kejadian dalam kondisi kedaruratan jiwa dengan cepat dan tepat.

"Bisa juga layanan kesehatan dalam kondisi nondarurat yang terkendala akses transportasi menuju fasilitas kesehatan tingkat lanjut (rumah sakit, red.). Adapun layanan antarsehat bentuk pelayanan kepada masyarakat yang terkendala akses transportasi ketika pulang dari rumah sakit," ujarnya.

Dia menyatakan personel dalam program itu masih diampu bersama-sama dengan tim PSC 119 yang juga terlibat pelayanan kegawatdaruratan medik pra-RS. Personel saat ini, antara lain enam perawat, dua bidan, tiga petugas "call center", tiga sopir PSC dan tiga sopir armada "Jemput Sakit Antar Sehat".

"'Driver' dalam 'Jemput Sakit Antar Sehat' ini sementara ditempatkan di tiga kecamatan. Waktu pelayanan di kecamatan sementara belum 24 jam, sehingga pelayanan di luar jam kerja diampu PSC 119 dan 'standby' di kantor pusat Jalan Pahlawan (Kota Magelang, red.)," katanya.

Program itu juga didukung ambulans dari PMI serta komunitas ambulans yang merupakan jaringan layanan PSC 119, di antaranya ambulans PMI, Laziz, Dana Kemanusiaan Dhuafa, Kharisma, dan ambulans siaga lainnya yang telah terintegrasi dengan PSC 119.

Bahkan, kata Yis, pelayanan PSC 119 sudah terintegrasi dengan sistem jaminan kesehatan di Kota Magelang. Ketika ada warga miskin yang sakit tetapi belum memiliki jaminan kesehatan, akan langsung didaftarkan JKN KIS Penerima Bantuan Pemerintah Daerah.
Baca juga: Pemkot Magelang dorong warga ciptakan inovasi untuk kesejahteraan

Pewarta: M. Hari Atmoko
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2021