Jangan sampai karena kurang ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, justru terjadi penularan di tempat wisata
Yogyakarta (ANTARA) - Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta mengingatkan seluruh objek wisata yang tetap diizinkan beroperasi saat libur Lebaran untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan khususnya pembatasan jumlah pengunjung sebagai upaya pencegahan penularan COVID-19.

“Tempat wisata diizinkan buka tetapi yang paling penting adalah bagaimana tempat wisata bisa menegakkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pembatasan jumlah pengunjung dan penerapan protokol kesehatan 5M menjadi kunci yang paling penting untuk dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penularan COVID-19 dari tempat wisata.

“Jangan sampai karena kurang ketat dalam menjalankan protokol kesehatan, justru terjadi penularan di tempat wisata,” katanya.

Salah satu tempat tujuan utama wisata di Yogyakarta, Malioboro, melalui seluruh komunitas yang berada di di kawasan wisata tersebut juga sudah menyampaikan komitmennya untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Pedagang dan komunitas lain di Malioboro menyatakan sudah melakukan vaksinasi dan berkomitmen menjalankan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

“Bagi wisatawan yang nanti akan berkunjung juga harus memiliki kesadaran untuk menerapkan protokol kesehatan. Tidak usah membeli sesuatu dari pedagang yang tidak pakai masker,” kata Heroe.

Pembatasan pengunjung di Malioboro juga akan dilakukan berdasarkan zona yang sudah ditetapkan di kawasan tersebut.

“Satpol PP juga akan diminta untuk melakukan pengecekan secara acak kepada wisatawan terkait kelengkapan dokumen kesehatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, akan menerjunkan personel untuk melakukan pengecekan kelengkapan dokumen kesehatan kepada wisatawan yang datang saat libur Lebaran.

“Selain di tempat wisata, kami juga akan melakukan pengecekan dokumen kesehatan di lokasi parkir. Penyekatan justru akan lebih banyak dilakukan di lokasi parkir seperti Abu Bakar Ali, Senopati atau di Ngabean,” katanya.

Bagi wisatawan yang mungkin saja berasal dari luar daerah akan diminta meninggalkan lokasi wisata atau tempat parkir apabila tidak mampu menunjukkan dokumen kesehatan berupa hasil negatif tes COVID-19.

“Akan lebih baik jika di tiap tempat wisata juga bisa menyediakan tes COVID-19, misalnya rapid antigen bagi pengunjung,” katanya.

Baca juga: Ini tempat wisata yang buka pada periode Idul Fitri
Baca juga: Libur Lebaran, tempat wisata di Bogor tetap buka untuk warga lokal
Baca juga: Satgas perketat pengawasan tempat wisata jelang Idul Fitri

 

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2021