Kejadian arogansi warga terhadap petugas bukan cuma satu orang saja, melainkan berkali-kali terjadi dan selalu berakhir dengan meterai Rp10.000.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai fenomena arogansi warga terhadap petugas dan aparat kepolisian yang sedang menjalankan tugas tidak bisa terus dibiarkan dan tidak bisa selalu diakhiri hanya dengan meterai dan permintaan maaf.

"Saya geram sekali melihat fenomena yang banyak terjadi akhir-akhir ini, masyarakat melawan polisi yang sedang bertugas, bahkan hingga memaki-maki mereka," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

Sahroni mengemukakan hal itu terkait dengan berbagai dokumentasi di media sosial yang menunjukkan masyarakat yang mengamuk hingga memaki petugas.

Menurut dia, kejadian arogansi tersebut bukan cuma satu orang saja, melainkan berkali-kali terjadi dan selalu berakhir dengan meterai Rp10.000.

Baca juga: Tiga kapal pembawa penumpang dari daerah diminta putar haluan

Sahroni memandang perlu tindakan yang lebih tegas oleh petugas terhadap para pelaku keributan tersebut, di antaranya dengan kerja sosial atau dipenjara.

"Ini sudah tidak bisa dibiarkan, harus ada hukuman keras agar masyarakat juga bisa lebih menuruti aturan dan menghargai petugas yang bekerja. Hukumannya bisa dengan kerja sosial atau dipenjara saja," ujarnya.

Politikus Partai NasDem itu menilai upaya penyelesaian yang ada saat ini hanya dengan tanda tangan di atas meterai, tidak memberikan efek jera dan justru mencoreng harga diri hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, dia meminta kepada kepolisian untuk memberikan sanksi hukuman yang lebih berat terhadap masyarakat yang memaki petugas.

"Kalau semua kasus pelanggaran diselesaikan hanya dengan meminta maaf dan meterai Rp10 ribu, tidak akan memberikan efek jera. Saya khawatir harga diri hukum Indonesia jadi jatuh di mata publik, aparat tidak dihargai," katanya.

Baca juga: Polda Metro bentuk tim periksa keaslian surat bebas COVID-19

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2021