Jam malam bisa diberlakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB
Palembang (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Mgs Syaiful Fadli menilai Pemerintah Kota Palembang perlu memberlakukan jam malam untuk menekan penyebaran COVID-19.

Syaiful mengatakan pemberlakuan jam malam tersebut untuk memperkuat berbagai aturan yang telah diterbitkan terkait pembatasan aktivitas masyarakat, karena Kota Palembang memegang kunci penyelesaian krisis COVID-19 di Sumsel.

"Jam malam bisa diberlakukan mulai pukul 20.00-04.00 WIB, kalau bisa di seluruh Sumsel, namun utamanya Kota Palembang," ujar Mgs Syaiful Fadli, di Palembang, Kamis.

Menurutnya, jam malam diterapkan untuk mengurangi kerumunan warga pada malam hari khususnya di kafe-kafe, tempat hiburan dan mal, selain itu agar imunitas warga lebih terjaga sehingga lebih kuat menangkal COVID-19.

Ia mengamati kegiatan warga pada malam hari saat ini semakin ramai, salah satu pemicunya karena pusat perbelanjaan dan tempat hiburan masih beroperasi lebih dari pukul 21.00 WIB.

Meskipun Pemkot Palembang sudah menerbitkan perwali terkait pembatasan operasional, namun aturan tersebut dinilainya belum efektif karena bersifat imbauan dan tidak konkret sebagai penegasan.

Sementara, menurutnya lagi, penanganan-penanganan kasus COVID-19 belum menunjukkan hasil yang optimal.

Selain itu, diberlakukannya jam malam dinilai lebih menimbulkan efek jera ke masyarakat, karena pola-pola penegasan sanksi lebih efektif diterapkan kepada masyarakat dibanding sekadar imbauan.

"Masyarakat perlu diedukasi dengan sanksi yang lebih konkret," kata Syaiful yang juga anggota tim Satgas Lawan COVID-19 DPRD Sumsel.

​​​​​​​Dia menambahkan penerapan jam malam juga tidak terlalu mengganggu sektor ekonomi, karena aktivitas masyarakat masih bisa dilakukan pada siang hari.

Ia meyakini adanya jam malam akan mendorong Kota Palembang lebih cepat menekan kasus positif serta bisa keluar dari zona merah COVID-19.
Baca juga: Sekda Palembang: Kasus COVID-19 meningkat setelah Lebaran
Baca juga: Pemakaman khusus COVID-19 di Palembang terisi 15 persen

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021