Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini menjadi jelas
Jakarta (ANTARA) - Tujuh orang yang sedang diselidiki atas kematian legenda sepak bola Argentina Diego Maradona pada November 2020 menghadapi dakwaan pembunuhan berencana.

Tujuh terdakwa -- termasuk ahli bedah saraf Maradona, Leopoldo Luque, psikiater Agustina Cosachov dan psikolog Carlos Diaz -- menghadapi hukuman delapan hingga 25 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Kantor Kejaksaan Agung San Isidro, yang memimpin penyelidikan, dikutip dari AFP, Kamis, mengatakan dakwaan tersebut didasarkan pada temuan dewan ahli atas kematian Maradona akibat serangan jantung tahun lalu.

Laporan tersebut menyimpulkan bahwa ikon sepak bola itu menerima perawatan medis yang tidak memadai dan dibiarkan untuk "periode yang menyakitkan dan berkepanjangan" sebelum kematiannya, yang terjadi hanya beberapa pekan setelah menjalani operasi otak pada pembekuan darah.

Baca juga: Ahli mulai perdebatkan penyebab kematian Maradona

"Setelah begitu banyak ketidakadilan, kasus ini menjadi jelas," kata sumber tersebut kepada AFP.

Terdakwa dilarang meninggalkan negara itu dan harus hadir sebelum penyelidikan antara 31 Mei-14 Juni.

Proses hukum tersebut diawali oleh pengaduan yang diajukan oleh dua dari lima putri Maradona terhadap Luque, yang mereka salahkan atas kondisi ayah mereka yang memburuk setelah operasi otak.

Jaksa yakin kematian Maradona bukanlah akibat malpraktek atau kelalaian dokternya, tetapi mereka tahu mantan bintang sepak bola itu akan mati dan tidak melakukan apa pun untuk mencegahnya.

Baca juga: Warga Argentina akan unjuk rasa tuntut keadilan atas kematian Maradona

Selanjutnya jaksa ...

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2021