Jakarta (ANTARA) - Pengamat politik Boni Hargens menilai polemik tentang tes wawasan kebangsaan (TWK) para pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk alih status menjadi aparatur sipil negara (ASN) mesti dihentikan.

Boni Hargens dalam rilis diterima di Jakarta, Jumat, mengatakan tidak perlu hal itu terus menjadi polemik. Persoalan paling penting yaitu membiarkan lembaga antirasuah itu fokus bekerja mengusut berbagai perkara korupsi.

"Saya kira, tidak penting lagi melanjutkan polemik soal TWK ini. Hal yang lebih penting adalah bagaimana KPK terus bekerja profesional menangani banyak isu besar. Polemik TWK sudah selesailah," kata Boni.

Menurut dia, pelaksanaan TWK menjadi polemik berkepanjangan karena ada kelompok yang tidak menerima hasil tes yang dilakukan oleh KPK tersebut.

Kelompok itu, kata dia merupakan pihak yang tidak lulus TWK, kemudian memainkan narasi dan berpolemik dengan tidak mengakui tim asesor di dalam tes itu.

"Jadi, yang membuat polemik ini berlanjut, kan, kelompok yang tidak menerima keputusan tim asesor. Padahal sudah jelas disampaikan BKN, ini penilaian lintas sektor yang melibatkan banyak instansi negara yang relevan. Para asesor juga orang-orang yang kompeten di bidangnya," ucap Boni.

Baca juga: Hamdi Muluk: Tes wawasan kebangsaan KPK bisa dibuktikan secara ilmiah

Baca juga: Sikap Pemerintah terkait alih fungsi pegawai KPK jelas


Dia justru berharap pelaksanaan TWK yang dilakukan oleh KPK terhadap para pegawainya juga dilaksanakan di instansi-instansi lain.

"TWK bukan hanya untuk KPK tetapi untuk semua ASN. Pemerintah disarankan mempercepat TWK di instansi lain yang strategis," kata dia.

Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia Democratic Policy, Satyo Purwanto menilai polemik tentang TWK para pegawai KPK harus segera diakhiri. Jika tidak, menurutnya tentu dapat mengganggu kinerja lembaga antirasuah itu.

"Jadi begini, memang ini akhirnya jadi liar, jadi perang opini. Dikhawatirkan KPK secara institusi malah terganggu akibat konflik yang akhirnya jadi persoalan internal," kata dia.

KPK, menurut dia masih memiliki banyak pekerjaan rumah seperti menyelesaikan perkara pengadaan bansos wilayah Jabodetabek pada 2020.

"Jadi KPK bisa menyelesaikan tugas utamanya menyelesaikan pemberantasan korupsi. Ini KPK sudah lumayan terganggu. Korupsi bansos kita tahu sampai hari ini tidak ada tersangka baru," ucap Satyo.

Menurut dia, pegawai yang tidak lulus TWK bisa berkarya di tempat lain, tentunya dengan membawa semangat memberantas rasuah di Tanah Air.

"Kalau mereka (para pegawai KPK yang tidak lulus TWK) itu, kan non-ASN, mereka bisa bekerja di institusi lain, di lembaga lain. Artinya dengan kapasitas mereka, mereka punya kewajiban moral meningkatkan semangat pemberantasan korupsi di tempat lain," ujarnya.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2021