Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandarlampung mulai melaksanakan program vaksinasi COVID-19 kepada para pengemudi ojek dan karyawan mal atau pusat perbelanjaan di kota setempat.

"Proses vaksinasi COVID-19 kepada pengemudi ojek dan karyawan mal dilaksanakan mengingat mereka masuk ke dalam fase II yang harus mendapatkan vaksin," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Edwin Rusli, di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan melalui pemberian vaksinasi COVID-19 kepada karyawan mal dan pengemudi ojek ini, pemkot berusaha mendukung dan mempercepat program pemerintah untuk memberikan vaksinasi bagi masyarakat yang termasuk dalam kategori prioritas seperti golongan lansia dan pekerja transportasi serta karyawan mal.

"Ini baru suntikan dosis pertama dan masih akan ada vaksinasi tahap berikutnya kepada pengemudi ojek dan karyawan mal ini. Untuk suntikan dosis kedua kita berikan 28 hari setelah divaksinasi pertama," kata dia.

Baca juga: Dinsos Lampung mulai data ODGJ untuk peroleh vaksinasi COVID-19
Baca juga: Dinkes Lampung catat kasus kematian akibat COVID-19 bertambah 13


Edwin mengungkapkan, dalam pelaksanaan vaksinasi bagi karyawan mal dan pengemudi ojek ini, pemkot tetap melakukan jemput bola atau mendatangi lokasi yang sudah ditentukan dengan sasaran minimal ada 30 orang yang divaksinasi.

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung Adiansyah mengatakan vaksinasi COVID-19 kepada karyawan mal ini telah dimulai sejak beberapa waktu lalu dan ditargetkan hingga Sabtu (5/6).

Ia menjelaskan ada 13 pasar modern yang karyawannya menjadi sasaran vaksinasi COVID-19 dan sampai sekarang pegawai mal yang sudah divaksinasi sebanyak 2.067 orang.

"Nanti pada Sabtu, ada 400 karyawan mal lagi yang akan divaksinasi. Untuk pelaksanaan vaksinasinya kita menyesuaikan dengan petugas puskesmas setempat," kata dia.

Baca juga: Ditemukan 1.296 kasus positif COVID-19 selama penyekatan di Lampung
Baca juga: Cegah "pingpong" COVID-19, penyekatan di Bakauheni mesti diperpanjang

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2021