ANTARA - Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebutkan bahwa dana haji yang sudah disetorkan oleh caloh jamaah haji Indonesia, dikelola  dengan baik, profesional, aman, dan sesuai syariat. Inilah yang disampaikan dalam acara diseminasi pengawasan pengelolaan keuangan haji di era pandemi COVID-19 di Kota Serang, Banten, Sabtu (05/06). (Susmiatun Hayati/Andi Bagasela/Rinto A Navis)