Medan (ANTARA) - Sejumlah tenaga kesehatan yang bertugas di Rumah Sakit Umum (RSU) Permata Bunda, Medan, Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa, Senin, menuntut pihak rumah sakit untuk memberikan gaji mereka.
 
"Gaji kami dua bulan belum dibayar mulai April, Mei dan ini sudah masuk bulan Juni," kata perwakilan aksi, Suhendri.
 
Selain menunggak gaji, ia mengatakan pihak rumah sakit juga belum membayarkan iuran BPJS Kesehatan nakes selama delapan bulan, dan iuran Jamsostek yang sudah sembilan bulan.
 
"Akibat BPJS Kesehatan nunggak, kita enggak bisa berobat kemana-mana. Kan kalau ada situasi genting, enggak mungkin kita ke rumah sakit ini," ujarnya.

Baca juga: Tim Ahli COVID-19: Tenaga pelayanan kesehatan perlu insentif memadai
Baca juga: Nakes RSUD Pirngadi Medan demo karena intensif COVID-19 tak dibayar
 
Ia menyebut bahwa persoalan yang dialami hampir seluruh tenaga kesehatan itu sudah terjadi sejak pertengahan 2020. Namun, belum juga ada penyelesaian dari pihak manajemen.
 
Manajemen rumah sakit hanya menjanjikan kepada nakes akan diselesaikan, bahkan saat Idul Fitri, nakes hanya menerima THR, sementara gaji tidak diberikan.
 
"Sejak bulan sembilan tahun 2020 kami menuntut persoalan ini. Mereka hanya beralasan bahwa kondisi rumah sakit karena pandemi COVID-19. Alasan itu tidak masuk akal, karena gaji menunggak sudah terjadi sejak tahun 2017 lalu," katanya.
 
Sementara itu Humas RSU Permata Bunda Helmi S Putra menanggapi keterlambatan pembayaran gaji para nakes itu karena merosotnya pendapatan rumah sakit di masa pandemi COVID-19.
 
"Memang selama dua bulan ini gaji mereka belum kita bayar, kenapa belum kita bayar karena selama pandemi ini arus kas (cash flow) kita terganggu," ujarnya.
 
Dia mengatakan pihak manajemen telah bertemu dengan perwakilan nakes dan menyatakan akan segera menyelesaikan persoalan BPJS Kesehatan dan BPJamsostek.
 
"Intinya kita sedang berupaya menyelesaikannya. Kami manajemen berupaya secepatnya," katanya.*
 

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021