Bandarlampung (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung mencatat telah terjadi penambahan yang cukup signifikan pada kasus terkonfirmasi positif COVID-19, yakni sebanyak 119 orang di daerah tersebut.

"Penambahan kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Lampung hari ini 119 orang, sehingga total jadi 8.854 kasus positif dari sebelumnya 18.735 kasus," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana melalui keterangan tertulis di Bandarlampung, Senin.

Penambahan kasus tersebut terdapat di 11 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, yakni 14 kasus di Bandarlampung, 3 kasus di Metro, 6 kasus di Pringsewu, 2 kasus di Pesawaran, 10 kasus di Lampung Selatan.

Dia melanjutkan, 42 kasus di Lampung Utara, 15 kasus di Lampung Tengah, 9 kasus di Lampung Timur, 10 kasus di Lampung Barat, 1 kasus di Mesuji, dan 7 kasus di Tanggamus.

Baca juga: Progres vaksinasi COVID-19 bagi nakes Lampung capai 92,76 persen

Baca juga: 28.763 nakes Lampung telah divaksin selama lima minggu terakhir


"Untuk kasus meninggal dunia bertambah 4 orang, yang berasal dai Bandarlampung, Pringsewu, Lampung Utara, dan Lampung Timur," katanya.

Ia menjelaskan ada pula penambahan sebanyak 22 orang pada kasus suspek sehingga total kasus ada 238 orang, dan probable sebanyak 3 kasus.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung selama sepekan total tercatat ada penambahan 657 kasus positif COVID-19, dan 45 kasus kematian akibat COVID-19.

Zona risiko persebaran COVID-19 di 15 kabupaten dan kota di Provinsi Lampung, yakni di 12 kabupaten/kota yang berzona jingga dan 3 daerah berzona kuning.*

Baca juga: Progres vaksinasi COVID-19 bagi nakes Lampung capai 74,16 persen

Baca juga: IDI Lampung catat dua anggotanya meninggal dunia terpapar COVID-19

Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2021