Penyekatan kendaraan bermotor sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 ini melibatkan petugas dari delapan institusi.
Pamekasan, Jatim (ANTARA) - Tim gabungan Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Senin malam, melakukan penyekatan bagi pengendara kendaraan bermotor yang berasal dari arah Kabupaten Sampang yang melintas di wilayah itu, dan penyekatan oleh petugas gabungan ini digelar di terminal barang, Larangan Tokol.

"Penyekatan ini, sebagai antisipasi saja, dengan menyemprotkan desinfektan ke kendaraan bermotor yang datang dari arah Sampang atau Bangkalan," kata anggota Satgas COVID-19 dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Pamekasan Budi Cahyono di lokasi penyekatan di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan.

Budi yang juga Koordinator Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) ini lebih lanjut menjelaskan penyekatan kendaraan bermotor sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 ini melibatkan petugas dari delapan institusi.

Masing-masing Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI dari Kodim 0826 Pamekasan, Polres Pamekasan, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Dinas Kesehatan, Forum Relawan Penanggulangan Bencana (FRPB) dan personel dari organisasi Radio Antarwarga Republik Indonesia (RAPI).

Semua kendaraan yang datang dari arah Sampang dan hendak memasuki Kota Pamekasan diminta untuk masuk terminal barang. Petugas selanjutnya menyemprotkan disinfektan dan meminta pengendara mematuhi protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan air mengalir dengan menggunakan sabun dan selalu menjaga jarak.

Penyekatan bagi para pengendara yang datang dari Sampang ini, guna menantisipasi penyebaran COVID-19, mengingat di Kabupaten Bangkalan saat ini kasus aktif COVID-19 meningkat tajam.

Selain melakukan penyemprotan desinfektan pada kendaraan bermotor yang datang dari arah Sampang, petugas juga menyampaikan imbauan kepada pengendara yang hendak menuju Bangkalan atau Kota Sarabaya agar mengantongi surat keterangan bebas COVID-19, karena kini memperketat pengawasan dan semua warga yang berasal dari empat kabupaten di Pulau Madura akan dimintai surat keterangan bebas COVID-19 apabila hendak masuk Surabaya.

"COVID-19 di Pamekasan ini memang sudah termasuk landai, tapi dukungan untuk mencegah penyebaran COVID-19 harus kita lakukan," katanya.

Berbeda dengan penyekatan yang dilakukan Satgas COVID-19 Pemkab Sampang, penyekatan kendaraan bermotor di terminal barang di Desa Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan oleh tim gabungan Pemkab Pamekasan ini tanpa tes cepat antigen, demikian Budi Cahyono.

Baca juga: Satgas COVID-19 Sampang lakukan penyekatan di pintu masuk kota

Baca juga: Penyekatan Jembatan Suramadu dilakukan di sisi Surabaya dan Bangkalan

Baca juga: Wali Kota: 70 orang positif COVID-19 saat tes antigen di Suramadu

Baca juga: 23 warga Madura positif COVID-19 jalani karantina di RSLI Surabaya

 

Pewarta: Abd Aziz
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2021