...mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif
Jakarta (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) diminta mengingatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) untuk meningkatkan kinerja, sehingga pungli dapat diberantas secara tuntas, kata Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.

Menurut Didik, adanya pungutan liar yang ditemukan langsung oleh Presiden Jokowi, di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, harus jadi pengingat bahwa kerja Satgas Saber Pungli kurang optimal.

“Harapan kita semua Presiden segera menyadari dan mengingatkan para Satgas Saber Pungli untuk melakukan pemberantasan yang masif hingga pungli bisa teratasi,” kata Didik dikutip dari keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat.

Satgas Saber Pungli dibentuk sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 yang diteken oleh Presiden Joko Widodo lima tahun lalu.

Satuan tugas khusus itu, yang melapor langsung ke Presiden, terdiri dari anggota kepolisian, kejaksaan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ombudsman RI, Badan Intelijen Negara, dan Polisi Militer TNI.

“Jikalau perpres itu dilaksanakan secara utuh dan berkesinambungan sejak 2016 hingga saat ini, idealnya pungutan liar sudah tidak ada lagi atau setidak-tidaknya kecil sekali. Faktanya Presiden menemukan sendiri praktik pungli masih merajalela,” kata Didik.

Ia menerangkan Satgas Saber Pungli, sebagaimana diatur dalam Perpres, bertugas memberantas pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana/prasarana, baik yang berada di kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.

“Satgas Saber Pungli menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi (tindakan hukum demi menegakkan ketertiban, Red),” kata dia menambahkan.

Karena itu, Didik mempertanyakan bagaimana pelaksanaan perpres itu setelah diteken pada 2016.

“Apakah sekadar hanya jadi produk politik yang berbasis kosmetik atau keseriusan pemerintah dalam memberantas pungutan liar,” ujar Didik, anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, menanyakannya.

Ia berpendapat Satgas Saber Pungli idealnya dapat jadi tumpuan pemerintah memberantas pungutan liar, karena Presiden langsung yang meneken perpresnya dan menjadi penanggungjawabnya.

“Harusnya pemberantasan pungli bisa dilakukan secara masif, terus-menerus, dan berkesinambungan hingga pungli bisa diberantas secara utuh, karena praktik pungli telah merusak sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” kata Didik menegaskan.

Presiden Jokowi mendapat keluhan masih adanya praktik pungutan liar di Pelabuhan Tanjung Priok saat berdialog dengan sejumlah pengemudi truk kontainer, Kamis (10/6).

Jokowi pun langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak praktik tersebut.

Tidak lama kemudian, Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengumumkan 24 orang yang diduga terlibat pungli atas para sopir truk kontainer telah ditangkap di dua lokasi berbeda, Kamis.
Baca juga: Satgas amankan uang Rp325 miliar dari praktek pungli
Baca juga: Mahfud MD menilai Satgas Saber Pungli masih diperlukan di Indonesia

Pewarta: Genta Tenri Mawangi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2021