Jakarta (ANTARA) - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas terhadap penambangan di zona rawan gempa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

"Pemerintah tidak boleh diam, tetapi harus segera merespons serta menanggapi keberatan dan aksi penolakan masyarakat terkait operasional tambang seng dan timbal PT. Dairi Prima Mineral. Apalagi, tambang tersebut berlokasi di zona rawan gempa," kata LaNyalla melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Masyarakat mengeluhkan operasional tambang seng dan timbal yang dilakukan PT Dairi Prima Mineral sebuah perusahaan patungan raksasa pertambangan Indonesia Bumi Resources dengan kelompok pertambangan logam nonferrous China milik Tiongkok.

Baca juga: Ketua DPD RI imbau pemerintah tinjau ulang PPN sembako dan pendidikan

Pada operasionalnya, perusahaan asal China itu akan menggali tanah Bukit Barisan tulang punggung Sumatera dan daerah tersebut merupakan patahan gempa.

Oleh sebab itu, Ketua DPD asal Jawa Timur tersebut mendesak pemerintah segera melakukan investigasi serta tidak ragu mencabut izin jika kondisinya merugikan lingkungan dan masyarakat.

"Pertambangan tidak boleh sampai merusak lingkungan hidup, apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat di sekitarnya," ujar dia.

Baca juga: LaNyalla usul preman pelaku pungli perlu dibina setelah jalani hukuman

Kemudian jangan sampai eksploitasi alam hanya menguntungkan perusahaan secara ekonomi tetapi mengundang bencana dan merugikan banyak pihak, kata dia.

Jika operasional penambangan terus dibiarkan, kata dia, hutan tadah hujan yang ada di sekitarnya akan terancam rusak. Kondisi inilah yang bisa mengancam keselamatan warga.

Baca juga: Ketua DPD RI ajak masyarakat jaga ekosistem laut

Ia mengaku mendapat informasi bahwa perusahaan sudah mulai membangun fasilitas penyimpanan limbah atau bendungan penampungan limbah tambang yang hanya berjarak kurang dari 1.000 meter dari permukiman penduduk.

"Ini bisa berbahaya buat masyarakat," katanya.

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2021