ANTARA - Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna mengatakan meskipun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2020 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), masih ada hal yang perlu mendapatkan perhatian di antaranya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern. BPK menyoroti permasalahan terkait program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Naisonal (PC-PEN) tahun 2020 seperti masih adanya dana sebesar Rp6.77 triliun yang belum disalurkan untuk program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan program Kartu Prakerja.(Rijalul Vikry/Satrio Giri/Sizuka)