Jakarta (ANTARA) - Selama sepekan, pemberitaan mengenai Kapal Motor Penumpang Yanicee yang tenggelam di Selat Bali menjadi sorotan selama sepekan.

Pemberlakuan PPKM Darurat di sejumlah wilayah pun mulai diberlakukan, selengkapnya dapat Anda simak kembali dam tautan berikut,

Kapal tenggelam di Selat Bali dekat Dermaga Gilimanuk

Sebuah kapal dilaporkan tenggelam di perairan Selat Bali, yang masuk wilayah Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Selasa malam, saat hendak menuju Dermaga LCM.


33 penumpang kapal tenggelam di Selat Bali ditemukan selamat

Sebanyak 33 penumpang Kapal Motor Penumpang (KMP) Yunicee ditemukan selamat oleh tim SAR gabungan di Perairan Selat Bali, Selasa malam.

Baca juga: Nelayan tradisional bergulat selamatkan korban KMP Yunicee

Baca juga: Basarnas duga ada korban KMP Yunicee terjebak di kapal



Enam jenazah korban kapal tenggelam di Selat Bali ditemukan

Sebanyak enam jenazah korban KMP Yunicee yang tenggelam di Selat Bali ditemukan, sementara tim gabungan masih terus melakukan pencarian penumpang lainnya.


Daftar daerah pelaksana PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Pemerintah memutuskan untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai dari 3 sampai 20 Juli di 122 kabupaten dan kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali guna menurunkan penambahan kasus COVID-19 menjadi kurang dari 10.000 per hari.

Baca juga: Kemenhub terbitkan aturan perjalanan laut pada masa PPKM darurat

Baca juga: ASPEK Indonesia minta Jokowi tetap lindungi hak karyawan saat PPKM

Satgas: Zona merah Jatim geser ke Banyuwangi, Bondowoso, Kota Madiun

Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Jawa Timur mengonfirmasi bahwa daerah zona merah atau berisiko tinggi penyebaran kasus saat ini bergeser ke Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bondowoso dan Kota Madiun.

Baca juga: Satgas Jatim: Ponorogo, Ngawi, Bangkalan berstatus zona merah COVID-19

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2021