ANTARA - Polda Daerah Istimewa Yogyakarta telah melakukan penyekatan di 21 titik sejak diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Tujuannya, guna membatasi mobilitas masyarakat. (Imam Prasetyo/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)